Latihan Soal (Hukum Waris Islam 9)
oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 13 Desember 2010 jam 0:52
Cobalah latihan soal hukum waris Islam di bawah ini. Di perbolehkan buka Quran, Hadits, kitab-kitab waris dan lainnya. Yang penting di kerjakan sendiri, jangan nyontek. Jangan takut dan jangan malu kalau menjawabnya salah. Kita tahu itu benar karena sebelumnya kita juga tahu sesuatu itu salah. Percaya diri saja.
Soal
1. Pewaris meninggalkan : > 1 Anak laki, anak laki ini punya anak 3, semuanya laki
1 Anak wanita, punya anak juga 4 semuanya laki.
Pewaris punya harta senilai > Rp.115.000.000,-, ia punya hutang Rp.25 juta
Pertanyaan: 1. Berapa jumlah harta waris yang di bagikan?
2. Siapa saja yang berhak menerima waris,
3. Berapa bagian masing-masing yang berhak menerima waris, serta jumlah nominalnya?
2. Pewaris meninggalkan ahli waris. 1 Anak wanita, 1 saudari wanita sekandung, dan 1 saudara laki se Ayah,
Harta waris yang di tinggalkan senilai Rp.100.000.000,-.
Pertanyaan:
1. Siapakah yang berhak menerima harta waris?
2. Berapakah bagian masing-masing yang berhak mereka terima?
Jawabannya ana tunggu sampai jam 19.30 WIB malam nanti !
Cikarang Barat, 8 Muharom 1432 H / 13 Desember 2010 Jam 01.52 WIB,
Penuntut Ilmu dan Advokat,
ABU HADA SUKPANDIAR IDRIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar