Selasa, 11 Oktober 2011

Kurban Untuk Yang Sudah Meninggal


Kurban Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 12 Oktober 2011 jam 0:28
Dari Abul Hasna' sari al-Hakam dari Hanasy dari Ali. 
Ali memiliki kebiasaan berkurban dengan menyembelih 2 ekor domba. Domba pertama untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kurban yang ked 2 untuk dirinya. Setelah hal itu di tanyakan  kepada Ali, beliau berkata, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk melakukannya ,maka, aku tidak akan meninggalkannya.HR.Tirmidzi No.1495. Ia berkata Hadits gharib ( lemah). Syaikh ASrnauth berkata, dho'if( Lemah-AH), karena Abul Hasna' Tidak dikenal.AUMBER MAJALAH AL-FURQON EDISI ZULQO'DAH 1432 H.

" Dan bahwasannya seseorang manusia tidak memperolehkan selain apa yang telah diusahakannya."

(Q.S. An-Najm 53: 39

Kemudian hadits berikut (yang artinya) "Sesungguhnya sebaik baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya dan anaknya adalah dari usahanya." (Hadits shahih riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dll). Kemudian Ust. Abdul Hakim berkata , "Bahwa seorang tidak akan mendapat pahala atau ganjaran kecuali atas hasil usahanya sendiri. Sedangkan anak adalah masuk ke dalam usaha orang tua bahkan sebaik baik usaha mereka. Oleh karena itu anak masuk ke dalam keumuman ayat di atas." (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti, Darul Qalam, Pasar Minggu Jakarta, Cet. III, 2004 M, hal. 30). "Maka, apa apa yang dikerjakan oleh anak yang shalih dari amal amal shalih, maka kedua orang tua akan memperoleh ganjaran tanpa dikurangi sedikit pun juga dari ganjaran anaknya." (Idem, hal. 30). "Ringkasnya, setiap amal shalih yang dikerjakan anak maka kedua orang tua akan mendapatkan ganjarannya meskipun tidak diperuntukkan untuk kedua orang tua." (Idem, hal. 33).

Jadi sebagai anak yang shalih, maka antum  berkurbanlah, toh otomatis Ortu antum dapat pahalah, gak repotkan!.

Cikarang Barat,  15 Dzulqodah 1432 H/ 12 Oktober 2011 Jam.00.28.WIB
Tukang Herbal, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia

blog-sukpandiaridrisadvokatassalafy.blogspot.com
Diposkan oleh blog sukpandiar Idris Advokat Assalafy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar