Selasa, 22 November 2011

Hukum Berdoa Minta Hujan Berhenti Saat Walimah Nikah


Bolehkah Berdoa Minta Hujan Berhenti Ketika Walimah Nikah?

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 22 November 2011 jam 0:27
Musim Hujan telah tiba, saat ini pas bulan Dzulhijjah, memang afdol untuk nkah ( ada Sunnahnya-SI). Di syariatkan pula untuk mengadakan walimah ( Perayaan), namun ketika itu ada rasa khawatir turun hujan, bahkan terjadi hujan di saat itu. Pertanyaannya bolehkah kita berdoa kepada Allah agar hujan di hentikan?.

Untuk menjawab hal ini mari kita baca hadits shahih berikut ini:

Dari Syarik bin Abdillah bin Abi Namir bahwa dia mendengar Anas bin Malik menceritakan:

“Ada seorang laki-laki masuk ke dalam masjid pada hari Jumat dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, hewan ternak telah binasa dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami!” Anas berkata, “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: “ALLAHUMMASQINA, ALLAHUMMASQINA, ALLAHUMMASQINA (Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan).”
Anas melanjutkan kisahnya, “Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun.” Anas berkata, “Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membumbung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar dan hujan pun turun.” Anas melanjutkan, “Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari.” Anas berkata selanjutnya, “Kemudian pada Jumat berikutnya, ada seorang lelaki lagi yang masuk dari pintu yang sama sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu menghadap beliau sambil berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!” Anas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: “Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah dia di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan.” Anas berkata, “Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari.” (HR. Al-Bukhari no. 1013 dan Muslim no. 897) kursif dari AH.
Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya.
Jelas di syariatkan minta hujan agar berhenti bila telah terjadi kerusakan parah, sedangkan jika hujan tidak merusak ( walau lebat di saat walimah-AH), maka hal ini menyelisihi sunnah, walaupun niat nya baik agar walimah nikah berjalan "aman"?. Kedua untuk kepentingan umum / kepentingan yang lebih besar , bukan pribadi/ segelintir orang.

Doa Turun Hujan yang biasa
”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.

Dilarang Keras Mendatangkan  Pawang Hujan, Itu jelas syirik, demikian pula menancapkan bawang, cabe dan lainnya agar hujan berhenti, ntu juga syirik!.

Cikarang Barat,  26 Dzulhijjah  1432 H/ 22 November 2011 Jam.00.27 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia

blog-sukpandiaridrisadvokatassalafy.blogspot.com
Diposkan oleh blog sukpandiar Idris Advokat Assalafy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar