Syubhat > Tidak Mungkin bagi Suami Berbuat Adil
oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 24 November 2011 jam 0:34
Bulan Dzulhijjah bisa di sebut "Bulan Nikah". Demikian juga ada yang ber poli gami. Namun ada yang ragu dengan syubhat, apa mungkin bisa adil dengan isteri lainnya?. Karena Firman Allah Ta'ala.
" Jika Kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja". ( An-Nisaa:3).
"Dan Jika kami sekali-sekali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu),walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian ( An-Nisaa': 129).
Padahal yang di maksud dengan " Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berelaku adil" dalam ayat ini adalah rasa cinta, kecondongan hati dan hubungan badan. AH , mengingatkan Rosulullah shallallahu 'alaihi sallam sendiri lecih condong rasa cintanya kepada Khadijah di banding isteri-isteri lainnya, sampai-sampai 'Aisyah cemburu>
'Aisyah ., ia berkata:
Halah binti Khuwailid, saudara perempuan Khadijah, meminta izin masuk menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. tiba-tiba beliau teringat kembali akan gaya Khadijah setiap kali ia meminta izin masuk. Maka beliau sangat senang sekali dengan kedatangan saudara perempuan Khadijah tersebut. Beliau lalu berdoa untuknya dan berkata: Mari silakan, wahai Halah binti Khuwailid. Lantas rasa cemburuku timbul. Maka aku katakan kepada beliau: Apa yang membuatmu teringat pada seorang wanita Quraisy yang sudah nenek-nenek dan sudah ompong yang telah meninggal untuk selamanya? Bukankah Allah telah memberikan ganti yang lebih baik darinya. (Shahih Muslim No.4467)
. Adapun perkara zahir seperti harta, uang belanja, rumah, maka wajib bagi semua berlaku adil.
Ibnu Taimiyah > Bila suami mencintai salah satu isteri lebih dari yang lain, maka ini boleh.
Imam Nawawi dalam syarah shahih Muslim mengatakan: "Adapun rasa cinta Nabi Shallallahu 'alaihi wasllam kepada 'Aisyah lebih daripada isteri-isteri lainnya ( setelah Khadijah -SI), dan kaum Muslim sepakat bahwa menyamakan rasa cinta kepada semuanya bukan suatu masalah.
Cikarang Barat, 28 Dzulhijjah 1432 H/ 24 November 2011 Jam.00. 34 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
blog-sukpandiaridrisadvokatassalafy.blogspot.com
Diposkan oleh blog sukpandiar Idris Advokat Assalafy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar