Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 April 2012

Agar syetan Lari terkentut -Kentut , Ini Cara nya


Agar Syetan Lari Terkentut-Kentut, Ini Caranya

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 7 April 2012 pukul 0:09 ·
Banyak cara untuk mengusir syetan dari tubuh manusia: tentunya yang sesuai syariat. Antara lain: Bacaan Al-Quran, Hadits yang shahih, dan lainnya. Lalu bagaimana pula dengan adzan?

"Sesungguhnya apabila muadzin mengumandangkan adzan maka syeitan akan lari dengan terkentut-kentut". HR.Muslim 883, Ad-Daraquthni dalam al-Mu'talif wal Mukhtalif 2/962 dan Abu Awanah dalam Musnadnya 1/334-335.

Abu Awanah mengatakan setelah meriwayatkan hadits ini," dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seorang apabila merasa ada syeitan atau mendapati ada orang yang kesurupan lalu dia adzan , maka syeitan akan lari darinya ( tubuh orang tersebut-AH).

Dan memang hal ini terbukti. AHSI sendiri telah membuktikannya meruqyah dengan adzan ( bukan berarti ana tukang ruqyah lho). Jadi mudah bukan tuk mengusir syetan!. Ada yang mo coba?!

Cikarang Barat ,15 Jumadil Awwal  1433 H, 7  April  2012 Jam 00.09  WIB
AH-Tukang Bekam, Herbal dan Advokat, CP 0811 195824

Senin, 19 Maret 2012

Iblis Mahluk Allat Yang Pertama Tersesat


Iblis Mahluk Allah Ta'ala yang pertama kali tersesat

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 25 Juli 2010 pukul 11:29 ·
Allah berfirman, "hai iblis, apakah yang menghalangimu untuk sujud kepada (Adam) yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-KU? Apakah engkau menyombongkan diri ataukah engkau termasuk orang-orang(merasa lebih) tinggi?". Jawab Iblis,' Aku lebih baik darinya, karena engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah"(Shaad:75,76), baca juga Al A'aaf:12.

Lihatlah sahabat ia menentang Allah dengan ra'yunya (akalnya). Iblislah mahluk yang pertama kali mempergunakan qiyas yg batil ketika nash(dalil/ dasar hukum) telah sampai kepadanya, kemudian ia menolaknya.

Maka SIAPA Saja yang cara beragamanya mendahulukan akal dari Wahyu(catatan saya Qu'ran dan Sunnah), dia adalah orang-orang yang belajar secara khusus kepada Iblis dan menjadi murid-murid kesayangannya. Oleh karena itu Iblis sangat mencintai bid'ah dan ahlinya lebih dari sekadar maksiat lahiriyah. Dinukil dar ikitab karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dengan judul KALAU SEKIRANYA PERBUATAN ITU BAIK TENTULAH PARA SAHABAT TELAH MENDAHULUI KITA MENGAMALKANNYA,2005:54.

tambahan penulis: Dan (ingatlah ketika Kami berfirmaN... MAKA MEREKAPUN SUJUD KECUALI iBLIS. Ia menolak dan , dan imenyombongkan diri. dan ia termasuk golongan yg kafir.

Perhatikanlah Iblis kali ini sudah menentang dengan hawa nafsunya

Jawaban Iblis, aku lebih baik darinya di atas menampakan , berkata tanpa ilmu, pada nisfu sya'ban kali inipun banyak orang mengajak ritual nisfu Syaban, denag baca surat tertentu , tahlil tertentu di masing tempat berbeda jumlahnya, Ayo mari kita beramal ini, itu, saya tanya apakah ada dalil/ dasar hukum yang shahih tentang hal itu. Tak Satupun bisa menjawab. Sekali lagi berILMU DULU baru BERKATA/Mengamalkan.

Darimana iblis tahu api lebih baik dari tanah?.Iblis cuma bisa berkata tanpa bisa membuktikan dengan dalil atawa dasar hukum.

Padahal wahai sahabatku tanah jauh lebih baik dari api;
1. Tanah disifatkan dengan kelembutan, sedangkan api disifatkan dengan keganasan;
2. Tanah punya sifat menumbuhkan sesuatu, sedangkan sifat api membinasakan;
3. Tanah menimbulkan kerusakan lebih kecil daripada api.Ibid.hal.57

.."Para (malaikat), apakah engkau,... , sedangkan kami, memujiMu dan menyucikan namaMu(berarti ibadah-penulis).Albaqoroh:30. ini dalil Malaikat mbalelo kpd Allah. terus dalam ayat yang sama Alllah berfirman,"Sungguh Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"., Akhirnya para malaikat taubat tunduk dan patuh pada Allah(Albaqaroh:33), Iblis masih tetap ngeyel , dari bid'ah, ke syrik akhirnya jadi kafir.

inilah sahabat kalau tidak ada aturannya , perintah jangan di buat-buat untuk alasan ibadah(Peringatan nisfu sya'ban, nuzul Qur'an, sedekah ruah, dstnya. Malaikat berdalil dengan alasan Ibadah tapi di tolak Allah,ya kita harusnya nerimo apa yg Allah n Rosulnya perintahkan Kerjakan, apa yg tidak jangan kerjakan, koq repot amat sih, ngerjain yang nggak-nggak!

Di Revisi tgl 15 Sya'ban 1431 H jam 02.08WIB


dari hambaNya yang paling Jahil akan IlmuNya



Abu Hada Sukpandiar Bin Muhammad Idris Al-Palimbani

Minggu, 18 Desember 2011

Kisah Nyata Akibat Membaca Doa Keluar Rumah


Kisah Nyata , Akibat Membaca Doa Keluar Rumah

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 18 Desember 2011 pukul 0:30
Jangan anggap sepele menjalankan suatu sunnah. Ini kisah nyata yang pernah ana -AH-  alami akibat menjalankan sunnah. Namun jangan beranggapan kisah ini bahwa AH telah menjadi taqwa?, sekali lagi tidak, ini untuk me motivasi ana dan para sahabat untuk mengamalkan sunnah dan tidak menyepelekannya.

Pada waktu mudik ke kota kelahiran ana ke Palembang Ramadhan-Syawal 1432 H kemarin, ada kejadian yang nyaris merengut nyawa ana , Isteri dan anak, bahkan bisa kehilangan harta. Pasalnya  ketika jalan-jalan di Palembang, Sepeda motor yang ana kemudikan  nyaris di tabrak oleh seseorang yang bawa sepeda motor, alhamdulillah cuma kena angin, qadarullah, kehendak Allah yang telah menyelamatkan ana dan keluarga.

Beberapa waktu lalu juga, ketika ana mau masuk gerbang ke perumahan ana di Cikarang, kejadiannya juga serupa, cuma ini telah terjadi kecelakaan , motor yang ana bawa jatuh bersama tubuh ana karena di tabrak dari belakang. Qadarullah, badan tak lecet sedikitpun, cuma motor yang lecet sedikit. Hal ini di sebabkan karena tak lupa baca doa keluar rumah.wallallahu 'alam

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu membaca (zikir): Bismillahi tawakkaltu ‘alallahi, walaa haula wala quwwata illa billah (Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada-Nya, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya), maka malaikat akan berkata kepadanya, ‘(Sungguh) kamu telah diberi petunjuk (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dicukupkan (dalam segala keperluanmu) dan dijaga (dari semua keburukan)’, sehingga setan-setanpun tidak bisa mendekatinya, dan setan yang lain berkata kepada temannya, ‘Bagaimana (mungkin) kamu bisa (mencelakakan) seorang yang telah diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala)?”HR.Tirmidzi , Ibnu Hibban dan selainnya. Ia berkata shahih.

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang mengucapkan zikir ini ketika keluar rumah, dan bahwa ini merupakan sebab dia diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikian Ibnu Hibban.
 Tentu hal dia atas akan benar benar terwujud jika kita total bertawakkal kepada Allah azza Wajalla
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (segala keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya” (QS ath-Thalaaq: 3).

Cikarang Barat, 22  MUharom 1433 H/ 18 Desemberr 2011 Jam.00.30 WIB

Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Sabtu, 17 Desember 2011

Alasan Menyimpan Foto


Alasan Menyimpan Foto

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 17 Desember 2011 pukul 0:36
Hari kamis lalu ( 2 hari kemarin) saya mengadakan jajak pendapat di FB , alasan mengapa orang menyimpan foto baik lukisan maun hasil jepretan kamera, dan di dunia nyata mengadakan jajak pendapat hal serupa. Dan inilah alasannya:

1. Biar bisa di lihat anak Cucu,
2. Mengenang masa lalu,
3. Biar Mudah di kenalin (  teman lama, Ttg lama, keluarga besar dll), padhal dengan klarifikasi juga lebih tepat, ana ketemu di FB sahabat lama (darat) sudah  lebih 25 tahun tak jumpa, karena sama sama sudah salafi PP nya bukan foto diri, ckup klarifikasi beres, Begitu Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam orang paling mirip dengan Ibrohim 'Alaihi wasllam, kita tahu bukan karena gambar beliau tapi yakiin dari hadits yang shahih.
4. Biar Ingat anak Isteri,
5. Dokumentasi,
6. Senang melihat wajah, 
7. Hobby

Jika lukisan tangan  ( manusia dan hewan) jelas keharamannya, Sedangkan hasil jepretan kamera, ada beda pendapat antar ulama, ada yang mengharamkan ada yang tidak. AH sendiri cenderung yang mengharamkan mengingat keumuman hadits ini>" Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan".[Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Badul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106] (kecuali untuk di KTP,SIM,  Paspor, Ijazah, dll yang di wajibkan Pemerintah, menukil Albany , maka ini boleh karena darurot), Fatwa tentang ini silakan baca note terkait di akun ana satu lagi Abu Hada>  Fatwa Menyimpan Foto Kenangan.

Barangkali banyak orang memilih pendapat yang membolehkan gambar (manusia/ hewan) hasil dari jepretan kamera. Baiklah kita tampung sejenak, dan ana -AH, menghargai antum yang pilih pendapat ini.

Pertanyaannya selanjutnya, apakah antum dapat manfaat ( baca pahala-SI) dari menyimpan foto tersebut?. Pasti jawabnya tidak sahabat. 

Coba anda renungkan/pikirkan tentang hadits berikut ini:

Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, dia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna / tak ada manfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)

Kedudukan Hadits
Hadits ini merupakan landasan dalam bab adab.

Meninggalkan Sesuatu Yang Tidak Penting/ manfaat
Sesuatu yang penting adalah sesuatu yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Standar manfaat diukur oleh syariat, karena sudah maklum bahwa yang diperintahkan oleh syariat pasti membawa manfaat dan yang dilarang pasti menimbulkan mudhorot oleh karena itu upaya untuk paham syariat adalah aktivitas yang sangat bermanfaat. Menjadi kewajiban seseorang demi kebagusan Islamnya untuk meninggalkan semua yang tidak penting karena semua aktivitas hamba akan dicatat dan celakalah seseorang yang memenuhi catatannya dengan sesuatu yang tidak penting, termasuk di dalamnya adalah semua bentuk kemaksiatan.

Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - 

Kemudian baca surat al-ashr
“Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam keadaan merugi (celaka), kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran.” (Al ‘Ashr: 1-3)

Kedudukan Surat Al ‘Ashr
Al Qur’an adalah kalamullah ? (firman Allah) sebagai pedoman dan petunjuk ke jalan yang lurus bagi umat manusia. Allah ? berfirman (artinya):
“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus.” (Al Israa’: 9)
Sehingga semua ayat-ayat Al Qur’an memiliki kedudukan dan fungsi yang agung. Demikian pula pada surat Al ‘Ashr, terkandung di dalamnya makna-makna yang amat berharga bagi siapa saja yang mentadabburinya (memahaminya dengan seksama).
Al Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i menegaskan tentang kedudukan surat Al ‘Ashr, beliau berkata:
لَوْ تَدَبَّرَ النَّاسُ هَذِهِ السُّوْرَةَ لَوَسِعَتْهُمْ

“Sekiranya manusia mau memperhatikan (kandungan) surat ini, niscaya surat ini akan mencukupkan baginya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir pada Surat Al ‘Ashr)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa perkataan Al Imam Asy Syafi’i itu adalah tepat karena Allah ? telah mengkhabarkan bahwa seluruh manusia dalam keadaan merugi (celaka) kecuali barang siapa yang mu’min (beriman) lagi shalih (beramal shalih) dan ketika bersama dengan yang lainnya saling berwasiat kepada jalan yang haq dan saling berwasiat di atas kesabaran. (Lihat Majmu’ Fatawa, 28/152)

Baca juga ayat ini:
Dalam Surat Adz Dzariyat ayat 56 Allah berfirman:
Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.

Banyak Mudoratnya:
1. Berpotensi mengagumi baik diri sendiri maupun orang lain ( Ujub dan sombong)bahkan bisa berujung pada ke syirikan,
2. Berpotensi di telanjagi jika di FB, korbanya sudah banyak
3. Berpotensi bertambah sedih,
4. ghadul bashar
5. Pemborosan
dan dampak buruk lainnya.

Semoga kita terus beribadah setiap  tarikan nafas, dan mininggalkan yang tak ada manfaatnya . Selesai

Cikarang Barat, 21  MUharom 1433 H/ 17 Desemberr 2011 Jam.00.36 WIB

Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Rabu, 14 Desember 2011

Doa Orang ini di kabulkan Allah


Doa orang ini di Kabulkan Oleh Allah ta'ala

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 14 Desember 2011 pukul 5:53
Pertanyaan: Siapakah Doanya di kabulkan Allah?

Ada beberapa golongan manusia yang do’anya terkabul (Jika Allah menghendaki-AH), antara lain;
Doa seorang muslim terhadap saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya Dari Abu Darda’ Radhiyallahu’anhu, dia berkata bahwa Nabi Muhammamad Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak seorang muslim berdoa untuk saudaranya yang tidak ada dihadapannya kecuali ada seorang malaikat yang ditugaskan berkata kepadanya:’Aamiin, dan bagimu seperti yang kau do’akan.” (HR Muslim)

Orang yang memperbanyak berdoa pada saat lapang dan bahagia Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin doanya terkabul pada saat sedih dan susah maka hendaklah memperbanyak berdoa pada saat lapang.” (HR At-Tirmidzi, Dishahihkan oleh Dzahabi dan dihasankan oleh Al-albani)

Orang yang teraniaya Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Hati-hatilah dengan doa orang-orang yang teraniaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan).” (HR Bukhari & Muslim)

Doa orangtua kepada anaknya dan doa seorang musafir Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ”Tiga orang yang doanya pasti terkabullkan; doa orang yang teraniaya, doa seorang musafir dan doa orangtua terhadap anaknya.” HR Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani Doa orang yang sedang berpuasa Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, dia Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tiga doa yang tidak ditolak; doa orangtua terhadap anaknya, doa orang yang sedang puasa, dan doa seorang musafir.” HR Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Peringatan Keras
Dengan mengingat ada semacam ke khususan orang tersebut di atas tentu saja,yang mendoakan tadi sebaiknya yang di mohonkan kepada ALLAH TA'ALA ADALAH HAL KEBAIKAN, BUKAN KEBURUKAN.

Tidak boleh minta di doakan kepada orang yang telah mati. Karena hal tersebut syirik. Note tentang hal ini telah berlalu ana bikin.

Cikarang Barat, 18 MUharom 1433 H/ 14  Desemberr 2011 Jam.05.52  WIB

Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Senin, 12 Desember 2011

Dikit dikit Syukuran, dan 3 Cara yang benar cara Bersykur


Dikit-dikit Syukuran dan 3 cara Bersyukur Menurut Quran Sunnah

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 12 Desember 2011 pukul 0:18
Banyak di antara umat Islam belum tahu tentang cara bersyukur menurut Quran dan sunnah yang shahih, kebanyakan melakukan bid'ah, misalnya naik kelas, naik pangkat, dapat rezeki nomplok,Ulang tahun kelahiran, bahkan ana pernah dapat " undangan" sykuran beli mobil baru, ana gak datang, eh di bilang Wahabai!? dan lain-lainsangat banyak, mereka melakukannya dengan cara yang bernama " Syukuran", caranya banyak model, mulai bacaan yang di buat-buat (Tahlilan, Barzanjai, Yaasinnan atau sejenisnya tak ada syariatkan di baca pada waktu khusus tersebut) dan tentu saja banyak pestanya (hari raya-AH), makanan dan minuman biasanya.
Ibnu Qoyyim rohimahullah ( Madarijus Salikin-AH) berkata ada 3 cara muslim itu bersykur.

1.Bersyukur dengan hati
Kunci kesyukuran atas segala nikmat yang Allah berikan kepada hambanya terletak pada hati, karena dihatilah terletak pengakuan b ahwa setiap nikmat berasal dari-Nya. Inilah yang harus diakui oleh setiap orang yang mendapatkan nikmat. Nikmat adalah segala apa yang dinginkan dan dicari-cari.Nikmat ini harus diakui berasaldfari Allah Ta’ala dan tidak berlaku angkuh dengn menyatakan nikmat itu berasal dari usahanya semata atau merasa ia memang pantas mendapatkannya.
Mereka yang dihatinya tersirat sebesar biji sawi kesombongan tidak mengakui bahwa nikmat yang mereka rasakan bukan berasal dari Sang Maha Pemberi Allah Ta’ala maka sebenarnya mereka termasuk kedalam kelompok kufur nikmat dan tidak mau bersyukur.
Orang-orang yang menyadari dan mengakui bahwa nikmat yang tidak pernah berhenti dan setiap saat mereka peroleh datangnya bersumber dari Allah Ta’ala maka ia termasuk yang bersyukur.
Allah berfirman :
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Se- sungguhnya jika kamu bersyukur,
pasti Kami akan menambah (ni'mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni'mat-Ku),
maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".( QS. Ibrahim, : 7)

2.Bersyukur dengan lisan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam buku beliau Tazkiyatun Nafs menyebutkan bahwa : Pujian tidak terjadi kecuali dengan adanya nikmat dan itu merupakan inti dari syukur dan awal bentuk kesyukuran.Dan mensyukuri nikmat Allah tidak hanya cukup memuji tetapi harus dibarengi dengan tindakan memuji-Nya dengan lisan yaitu berzikir.
Syaikh DR. Ahmad Farid dalam buku beliau Manajemen Qalbu Ulama Salaf menyebutkan bahwa Hasan berkata : “ Banyak-banyaklah menyebut nikmat Allah, karena menyebut-nyebut nikmat adalah syukur “
Allah Subhanaahu Ta’ala telah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar menceritakan nikmat Tuhannya kepada orang lain. Allah berfirman :

Dan terhadap ni'mat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.( QS. Adh Dhuhaa : 11 )
Allah Ta’ala suka melihat bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya .Karena hal itu berarti syukur dengan lisan hal (kenyataan ).
Bentuk kesyukuran dengan lisan yang sangat mudah dan lazim disebutkan adalah mengucapkan “ Alhamdulillah “. Dimana seharusnya ucapan tersebut seharusnya menjadi bagian dari lisan kita pada setiap kesempatan. Bibir hendaknya selalu basah dengan kalimat tersebut, karena nikmat Allah selalu datang silih berganti dan sambung menyambung, disetiap tarikan nafas disitu nikmat Alllah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Membicarakan nikmat Allah termasuk syukur, sedangkan meninggalkannya merupakan perbuatan kufur.” (HR. Ahmad, banyak ahlul hadits menshahihkannya-AH)
Para ulama salaf ketika mereka merasakan nikmat Allah berupa kesehatan dan lainnya, lalu mereka ditanyakan, “Bagaimanakah keadaanmu di pagi ini?” Mereka pun menjawab, “Alhamdulillah (segala puji hanyalah bagi Allah).”
Oleh karenanya, hendaklah seseorang memuji Allah dengan tahmid atas nikmat yang diberikan tersebut. Ia menyebut-nyebut nikmat ini karena memang terdapat masalahat dan bukan karena ingin berbangga diri atau sombong.

3.Bersyukur dengan amal perbuatan

Bersyukur dengan amal perbuatan merupakan puncak dari kesyukuran atas nikmat yang Alllah Subhanaahu Ta’ala yang limpahkan kepada hamba-Nya. Yaitu dengan melakukan seluruh ketaatan berupa pengamalan setiap yang diperintahkan dan meninggalkan segala yang dilarang oleh syari’at.Pengamalan perbuatan yang bersifat kebaikan dan meninggalkan segala bentuk kemunkaran serrta kemaksiatan kepada Allah.
Allah Ta’ala menegaskan bahwa orang yang menyembah-Nya adalah orang-orang yang mau bersyukur dan orang yang tidak mau bersyukur adalah orang yang tidak mau menyembahnya. Allah  berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikankepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah ( QS.Al-Baqarah : 172 )
Di dalam shahih al-Bukhari dan Muslim disebutkan b ahwa Nabi Shalallahu’alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam hingga telapak kakinya pecah-pecah. Dan ketika beliau ditanya: “Mengapa engkau lakukan ini sedangkan dosa-dosamu yangbtelah lalu dan yang akan datang sudah diampuni ?. Beliau menjawab:
“ Bukankah aku harus menjadi hamba yang pandai bersyukur.

Cara lain Bersyukur

Yakni melakukan sujud syukur. Note tentang ini ana bikin di akun ana lainnya> Abu Hada, terbit hari ini juga.Bagi yang mau silakan temanan di akun tersebut bagi yang belum tentu saja.

Cikarang Barat, 15 MUharom 1433 H/ 12  Desemberr 2011 Jam.00.18  WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Sabtu, 10 Desember 2011

Korupsi Menurut Quran dan Sunnah


Bahaya Laten Korupsi

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 10 Desember 2011 pukul 0:33
Korupsi lebih bahaya dari pada membunuh, jika membunuh langsung pada tujuan, Korupsi, pelan-pelan tapi pasti membunuh jiwa, dan mental secara lebih luas dan langsung memakan banyak korban. Bagaimana tinjauan syari' i tentang ini?
Menengok keadaan saat ini, betapa banyak orang yang melakukan perbuatan yang amat tercela ini. Bahkan hampir kita dapati dalam semua lapisan masyarakat, dari masyarakat yang paling bawah, menengah sampai kalangan atas. Khalayak pun kemudian menggolongkan para pelaku korupsi ini menjadi berkelas-kelas. Mulai koruptor kelas teri sampai kelas kakap. Dalam lingkup masyarakat bawah, mungkin pernah atau bahkan banyak kita jumpai, seseorang yang mendapat amanah untuk membelanjakan sesuatu, kemudian setelah dibelanjakan, uang yang diberikan pemiliknya masih tersisa, tetapi dia tidak memberitahukan adanya sisa uang tersebut, meskipun hanya seratus rupiah, melainkan masuk ke ‘saku’nya, atau dengan cara memanipulasi nota belanja. Adapun koruptor kelas kakap, maka tidak tanggung-tanggung yang dia ‘embat’ sampai milyaran bahkan triliyunan. Sejauh mana bahaya perbuatan ini? Kami mencoba mengulasnya dengan mengambil salah satu hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini. Semoga bermanfaat, dan kita dapat menghindari ataupun mewaspadai bahayanya. (Redaksi).

Dari ‘Adiy bin ‘Amirah Al Kindi Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))، قَالَ: فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ أَسْوَدُ مِنْ الْأَنْصَارِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَكَ، قَالَ: ((وَمَا لَكَ؟))، قَالَ: سَمِعْتُكَ تَقُولُ كَذَا وَكَذَا، قَالَ: ((وَأَنَا أَقُولُهُ الْآنَ، مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَلْيَجِئْ بِقَلِيلِهِ وَكَثِيرِهِ فَمَا أُوتِيَ مِنْهُ أَخَذَ وَمَا نُهِيَ عَنْهُ انْتَهَى)).

“Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat”. 
(‘Adiy) berkata : Maka ada seorang lelaki hitam dari Anshar berdiri menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , seolah-olah aku melihatnya, lalu dia berkata,"Wahai Rasulullah, copotlah jabatanku yang engkau tugaskan." 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,"Ada apa gerangan?” 
Dia menjawab,"Aku mendengar engkau berkata demikian dan demikian (maksudnya perkataan di atas, Pen.)." 
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata,"Aku katakan sekarang, (bahwa) barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), maka hendaklah dia membawa (seluruh hasilnya), sedikit maupun banyak. Kemudian, apa yang diberikan kepadanya, maka dia (boleh) mengambilnya. Sedangkan apa yang dilarang, maka tidak boleh.”

TAKHRIJ HADITS
- Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3415. 
- Abu Dawud dalam Sunan-nya dalam kitab al Aqdhiyah, bab Fi Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3110.
- Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 17264 dan 17270, dari jalur Isma’il bin Abu Khalid, dari Qais bin Abu Hazim, dari Sahabat ‘Adiy bin ‘Amirah al Kindi Radhiyallahu 'anhu di atas. Adapun lafadz hadits di atas dibawakan oleh Muslim.

BIOGRAFI SINGKAT ‘ADIY BIN ‘AMIRAH RADHIYALLAHU 'ANHU
Beliau merupakan sahabat mulia, dengan nama lengkapnya ‘Adiy bin ‘Amirah bin Farwah bin Zurarah bin al Arqam, Abu Zurarah al Kindi. Beliau hanya sedikit meriwayatkan hadits Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits ini. 
Beliau wafat pada masa kekhalifahan Mu’awiyah Radhiyallahu 'anhu. Ada pula yang berpendapat selain itu [1]. Wallahu a’lam bish shawab.

MUFRADAT (KOSA KATA)
Kata ghululan (غُلُولاً) dalam lafadz Muslim, atau ghullun (غُلٌّ) dalam lafadz Abu Dawud, keduanya dengan huruf ghain berharakat dhammah. Ini mengandung beberapa pengertian, di antaranya bermakna belenggu besi, atau berasal dari kata kerja ghalla (غَلَّ) yang berarti khianat [2]. Ibnul Atsir menerangkan, kata al ghulul (الْغُلُولُ), pada asalnya bermakna khianat dalam urusan harta rampasan perang, atau mencuri sesuatu dari harta rampasan perang sebelum dibagikan [3]. Kemudian, kata ini digunakan untuk setiap perbuatan khianat dalam suatu urusan secara sembunyi-sembunyi.[4] 

Jadi, kata ghulul (الْغُلُولُ) di atas, secara umum digunakan untuk setiap pengambilan harta oleh seseorang secara khianat, atau tidak dibenarkan dalam tugas yang diamanahkan kepadanya (tanpa seizin pemimpinnya atau orang yang menugaskannya). Dalam bahasa kita sekarang, perbuatan ini disebut korupsi, seperti tersebut dalam hadits yang sedang kita bahas ini.

MAKNA HADITS
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan peringatan atau ancaman kepada orang yang ditugaskan untuk menangani suatu pekerjaan (urusan), lalu ia mengambil sesuatu dari hasil pekerjaannya tersebut secara diam-diam tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya, di luar hak yang telah ditetapkan untuknya, meskipun hanya sebatang jarum. Maka, apa yang dia ambil dengan cara tidak benar tersebut akan menjadi belenggu, yang akan dia pikul pada hari Kiamat. Yang dia lakukan ini merupakan khianat (korupsi) terhadap amanah yang diembannya. Dia akan dimintai pertanggungjawabnya nanti pada hari Kiamat.

Ketika kata-kata ancaman tersebut didengar oleh salah seorang dari kaum Anshar, yang orang ini merupakan satu di antara para petugas yang ditunjuk oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta merta dia merasa takut. Dia meminta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melepaskan jabatannya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, agar setiap orang yang diberi tugas dengan suatu pekerjaan, hendaknya membawa hasil dari pekerjaannya secara keseluruhan, sedikit maupun banyak kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian mengenai pembagiannya, akan dilakukan sendiri oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang diberikan, berarti boleh mereka ambil. Sedangkan yang ditahan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mereka tidak boleh mengambilnya.

SYARAH HADITS
Hadits di atas intinya berisi larangan berbuat ghulul (korupsi), yaitu mengambil harta di luar hak yang telah ditetapkan, tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya. Seperti ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقاً فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ)).

"Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi)".[5] 

Asy Syaukani menjelaskan, dalam hadits ini terdapat dalil tidak halalnya (haram) bagi pekerja (petugas) mengambil tambahan di luar imbalan (upah) yang telah ditetapkan oleh orang yang menugaskannya, dan apa yang diambilnya di luar itu adalah ghulul (korupsi).[6] 

Dalam hadits tersebut maupun di atas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan secara global bentuk pekerjaan atau tugas yang dimaksud. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa peluang melakukan korupsi (ghulul) itu ada dalam setiap pekerjaan dan tugas, terutama pekerjaan dan tugas yang menghasilkan harta atau yang berurusan dengannya. Misalnya, tugas mengumpulkan zakat harta, yang bisa jadi bila petugas tersebut tidak jujur, dia dapat menyembunyikan sebagian yang telah dikumpulkan dari harta zakat tersebut, dan tidak menyerahkan kepada pimpinan yang menugaskannya. 

HUKUM SYARI’AT TENTANG KORUPSI
Sangat jelas, perbuatan korupsi dilarang oleh syari’at, baik dalam Kitabullah (al Qur`an) maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih. 

Di dalam Kitabullah, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : 

"Tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …" [Ali Imran: 161].

Dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta'ala mengeluarkan pernyataan bahwa, semua nabi Allah terbebas dari sifat khianat, di antaranya dalam urusan rampasan perang. 

Menurut penjelasan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ayat ini diturunkan pada saat (setelah) perang Badar, orang-orang kehilangan sepotong kain tebal hasil rampasan perang. Lalu sebagian mereka, yakni kaum munafik mengatakan, bahwa mungkin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengambilnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat ini untuk menunjukkan jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terbebas dari tuduhan tersebut.

Ibnu Katsir menambahkan, pernyataan dalam ayat tersebut merupakan pensucian diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari segala bentuk khianat dalam penunaian amanah, pembagian rampasan perang, maupun dalam urusan lainnya [7]. Hal itu, karena berkhianat dalam urusan apapun merupakan perbuatan dosa besar. Semua nabi Allah ma’shum (terjaga) dari perbuatan seperti itu. 

Mengenai besarnya dosa perbuatan ini, dapat kita pahami dari ancaman yang terdapat dalam ayat di atas, yaitu ketika Allah mengatakan : “Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …”

Ibnu Katsir mengatakan,"Di dalamnya terdapat ancaman yang amat keras.” [8]

Selain itu, perbuatan korupsi (ghulul) ini termasuk dalam kategori memakan harta manusia dengan cara batil yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana dalam firmanNya : 

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقاً مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْأِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui" [al Baqarah/2:188]

Juga firmanNya : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…" [an Nisaa`/4 : 29]. 

Adapun larangan berbuat ghulul (korupsi) yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hadits-hadits yang menunjukkan larangan ini sangat banyak, di antaranya hadits dari ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu dan hadits Buraidah Radhiyallahu 'anhu di atas.

PINTU-PINTU KORUPSI
Peluang melakukan korupsi ada di setiap tempat, pekerjaan ataupun tugas, terutama yang diistilahkan dengan tempat-tempat “basah”. Untuk itu, setiap muslim harus selalu berhati-hati, manakala mendapatkan tugas-tugas. Dengan mengetahui pintu-pintu ini, semoga kita selalu waspada dan tidak tergoda, sehingga nantinya mampu menjaga amanah yang menjadi tanggung jawab kita.

Berikut adalah di antara pintu-pintu korupsi. 

1. Saat pengumpulan harta rampasan perang, sebelum harta tersebut dibagikan. 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan :

((غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتْبَعْنِي رَجُلٌ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمَّا يَبْنِ بِهَا وَلَا أَحَدٌ بَنَى بُيُوتًا وَلَمْ يَرْفَعْ سُقُوفَهَا وَلَا أَحَدٌ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ يَنْتَظِرُ وِلَادَهَا فَغَزَا فَدَنَا مِنْ الْقَرْيَةِ صَلَاةَ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ إِنَّكِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيْنَا فَحُبِسَتْ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَجَمَعَ الْغَنَائِمَ فَجَاءَتْ يَعْنِي النَّارَ لِتَأْكُلَهَا فَلَمْ تَطْعَمْهَا فَقَالَ إِنَّ فِيكُمْ غُلُولًا فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْيُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَجَاءُوا بِرَأْسٍ مِثْلِ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ الذَّهَبِ فَوَضَعُوهَا فَجَاءَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهَا، ثُمَّ أَحَلَّ اللَّهُ لَنَا الْغَنَائِمَ رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَأَحَلَّهَا لَنَا))

"Ada seorang nabi berperang, lalu ia berkata kepada kaumnya : "Tidak boleh mengikutiku (berperang) seorang yang telah menikahi wanita, sementara ia ingin menggaulinya, dan ia belum melakukannya; tidak pula seseorang yang yang telah membangun rumah, sementara ia belum memasang atapnya; tidak pula seseorang yang telah membeli kambing atau unta betina yang sedang bunting, sementara ia menunggu (mengharapkan) peranakannya". 

Lalu nabi itu pun berperang dan ketika sudah dekat negeri (yang akan diperangi) tiba atau hampir tiba shalat Ashar, ia berkata kepada matahari : "Sesungguhnya kamu diperintah, dan aku pun diperintah. Ya Allah, tahanlah matahari ini untuk kami," maka tertahanlah matahari itu hingga Allah membukakan kemenangan baginya. Lalu ia mengumpulkan harta rampasan perang. Kemudian datang api untuk melahapnya, tetapi api tersebut tidak dapat melahapnya. Dia (nabi itu) pun berseru (kepada kaumnya): "Sesungguhnya di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul (mengambil harta rampasan perang secara diam-diam). Maka, hendaklah ada satu orang dari setiap kabilah bersumpah (berbai’at) kepadaku," kemudian ada tangan seseorang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,"Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul, maka hendaknya kabilahmu bersumpah (berbai’at) kepadaku," kemudian ada tangan dari dua atau tiga orang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,"Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul," maka mereka datang membawa emas sebesar kepala sapi, kemudian mereka meletakkannya, lalu datanglah api dan melahapnya. Kemudian Allah menghalalkan harta rampasan perang bagi kita (karena) Allah melihat kelemahan kita.[9] 

2. Ketika pengumpulan zakat maal (harta). 
Seseorang yang diberi tugas mengumpulkan zakat maal oleh seorang pemimpin negeri, jika tidak jujur, sangat mungkin ia mengambil sesuatu dari hasil (zakat maal) yang telah dikumpulkannya, dan tidak menyerahkannya kepada pemimpin yang menugaskannya. Atau dia mengaku yang dia ambil adalah sesuatu yang dihadiahkan kepadanya. Peristiwa semacam ini pernah terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau memperingatkan dengan keras kepada petugas yang mendapat amanah mengumpulkan zakat maal tersebut dengan mengatakan : 

((أَفَلَا قَعَدْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ فَنَظَرْتَ أَيُهْدَى لَكَ أَمْ لَا))

"Tidakkah kamu duduk saja di rumah bapak-ibumu, lalu lihatlah, apakah kamu akan diberi hadiah (oleh orang lain) atau tidak?" 

Kemudian pada malam harinya selepas shalat Isya’ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berceramah (untuk memperingatkan perbuatan ghulul kepada khalayak). Di antara isi penjelasan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan : 

((فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا لَهَا خُوَارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ))

"(Maka) Demi (Allah), yang jiwa Muhammad berada di tanganNya. Tidaklah seseorang dari kalian mengambil (mengkorupsi) sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …" [10] 

3. Hadiah untuk petugas, dengan tanpa sepengetahuan dan izin pemimpin atau yang menugaskannya. 
Dalam hal ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda : 

((هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ))

"Hadiah untuk para petugas adalah ghulul". [11]

4. Setiap tugas apapun, terutama yang berurusan dengan harta, seperti seorang yang mendapat amanah memegang perbendaharaan negara, penjaga baitul maal atau yang lainnya, terdapat peluang bagi seseorang yang berniat buruk untuk melakukan ghulul (korupsi), padahal dia sudah memperoleh upah yang telah ditetapkan untuknya. Telah disebutkan dalam hadits yang telah lalu, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya : Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi).[12] 

BAHAYA BUATAN GHULUL (KORUPSI)
Tidaklah Allah melarang sesuatu, melainkan di balik itu terkandung keburukan dan mudharat (bahaya) bagi pelakunya. Begitu pula dengan perbuatan korupsi (ghulul), tidak luput dari keburukan dan mudharat tersebut. Diantaranya :

1. Pelaku ghulul (korupsi) akan dibelenggu, atau ia akan membawa hasil korupsinya pada hari Kiamat, sebagaimana ditunjukkan dalam ayat ke-161 surat Ali Imran dan hadits ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu di atas. Dan dalam hadits Abu Humaid as Sa’idi Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

((... وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ...))

"Demi (Allah), yang jiwaku berada di tanganNya. Tidaklah seseorang mengambil sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jjika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …” [13]

2. Perbuatan korupsi menjadi penyebab kehinaan dan siksa api neraka pada hari Kiamat. 
Dalam hadits Ubadah bin ash Shamit Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

((... فَإِنَّ الْغُلُولَ عَارٌ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشَنَارٌ وَنَارٌ))

"…(karena) sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya". [14] 

3. Orang yang mati dalam keadaan membawa harta ghulul (korupsi), ia tidak mendapat jaminan atau terhalang masuk surga. Hal itu dapat dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : 

((مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ))

"Barangsiapa berpisah ruh dari jasadnya (mati) dalam keadaan terbebas dari tiga perkara, maka ia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan, ghulul (korupsi) dan hutang". [15] 

4. Allah tidak menerima shadaqah seseorang dari harta ghulul (korupsi), sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : 

((لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ))

"Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci, dan shadaqah tidak diterima dari harta ghulul (korupsi)".[16] 

5. Harta hasil korupsi adalah haram, sehingga ia menjadi salah satu penyebab yang dapat menghalangi terkabulnya do’a, sebagaimana dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : 

((أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ))

"Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang Allah perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman,"Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan". Dia (Allah) juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari yang Kami rizkikan kepada kamu," kemudian beliau (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan seseorang yang lama bersafar, berpakaian kusut dan berdebu. Dia menengadahkan tangannya ke langit (seraya berdo’a): "Ya Rabb…, ya Rabb…," tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dirinya dipenuhi dengan sesuatu yang haram. Maka, bagaimana do’anya akan dikabulkan?". [17] 

Demikian yang bisa tuliskan untuk para pembaca seputar masalah korupsi. Mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari segala keburukan yang lahir maupun tersembunyi. Dan semoga uraian singkat ini bermanfaat.

Wallahu a’lam bish Shawab. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun X/1427H/2006M penulis Abu Arif Syarifuddin. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tahdzibul Kamal, II/924 -copi manuskrip oleh Penerbit Daarul Ma’mun lit Turats, Damaskus, dan didistribusikan oleh Maktabatul Ghuraba, Madinah. Lihat juga Taqributh Tahdzib, urutan no. 4544.
[2]. Lisanul ‘Arab, 11/499.
[3]. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu tentang kisah seorang nabi (sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ) dengan umatnya ketika mereka memperoleh rampasan perang. Kemudian di antara mereka ada yang mencuri harta rampasan perang tersebut, hingga Allah mengirimkan api dan melahap semua harta rampasan perang tersebut, dan Allah mengharamkannya untuk umat sebelum umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Muttafaqun ‘alaihi. Al Bukhari dalam kitab Fardhul Khumus, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Uhillat), hadits no. 3124, dan Muslim dalam kitab al Jihad was Sair, bab Tahlilil Ghana-im li Hadzihil Ummati Khashshatan, hadits no. 3287.)
[4]. Lihat an Nihayah fi Gharibil Hadits, 3/380.
[5]. HR Abu Dawud dalam Sunan-nya di kitab al Kharaj wal Imarah wal Fa-i, bab Fi Arzaqul Ummal, hadits no. 2943 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Abi Dawud dan Shahihul Jami’ish Shaghir, no. 6023.
[6]. Nailul Authar, 4/233.
[7]. Tafsir Ibnu Katsir (1/398).
[8]. Ibid.
[9]. HR al Bukhari dalam kitab Fardhul Khumus, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Uhillat), hadits no. 3124 dan Muslim dalam kitab al Jihad was Sayr, bab Tahlilil Ghana-im li Hadzihil Ummati Khashshah, hadits no. 3287.
[10]. HR al Bukhari dalam kitab al Aiman wan Nudzur, bab Kaifa Kaanat Yamiinun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam, hadits no. 6636 dan lainnya dengan lafazh yang berdekatan, serta Muslim dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadayal ‘Ummal, hadits no. 3413 dan 3414 dengan lafazh yang serupa, dan ada sedikit perbedaan.
[11]. HR Ahmad, no. 23090 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Irwa’ul Ghalil hadits no. 2622.
[12]. Lihat takhrijnya pada catatan kaki no. 5.
[13]. HR al Bukhari dalam kitab al Hibah wa Fadhluha wat Tahridhu ‘Alaiha, bab Man lam Yaqbalil Hadiyata li ‘Illatin, hadits no. 2597 dan Muslim (dengan lafazh serupa) dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadayal ‘Ummal, hadits no. 3413.
[14]. HR Ibnu Majah dalam kitab al Jihad, bab al Ghulul, hadits no. 2850, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah dan Shahihul Jami’ish Shaghir, no. 7869.
[15]. HR Ahmad, no. 21291; at Tirmidzi, no. 1572; an Nasaa-i dan Ibnu Majah.
[16]. HR Muslim dalam kitab Thaharah, bab Wujubuth Thaharah lish Shalati, hadits no. 329, dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anh, dan diriwayatkan pula oleh yang lain dari Ibnu 'Umar dan Usamah bin Umair al Hudzali Radhiyallahu 'anhu.
[17]. HR Muslim dalam kitab az Zakat, bab Qabulush Shadaqati minal Kasbit Thayyibi wa Tarbiyatuha, hadits no. 1686.
Komentar AH

Syang hukum negara kita, tentang hukuman bagi koruptor begitu lembek penerapan sanksinya. Lebih lagi ada istilah remisi saat lebaran dan hari Kemerdekaan. Harusnya peluang sanksi untuk ini terbuka lebar, misalnya yang di hukum tak hanya fisik ( di penjara-AH), akan tetapi otak pelaku perlu " di Cuci", agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

Cikarang Barat, 13 MUharom 1433 H/ 10  Desemberr 2011 Jam.00.33 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Minggu, 04 Desember 2011

Hukum Nonton Sulap


Hukum Menonton Sulap

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 4 Desember 2011 jam 0:36
 Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan dalam surat Thaha ayat 66:
يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى
“Terbayang kepada Musa seakan-akan ia (tali-tali dan tongkat-tongkat mereka) merayap cepat, lantaran sihir mereka.” (Thaha: 66)
Juga firman-Nya:
قَالَ أَلْقُوا فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ
“Musa menjawab: ‘Lemparkanlah (lebih dahulu)!’ Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)
Hal-hal yang dilakukan para tukang sulap dalam sihir jenis ini adalah tidak sebenarnya. Bahkan hanya penipuan khayalan yang dilakukan penyulap untuk mengundang perhatian mata orang kepada apa yang dilakukannya dengan kecepatan tangannya.
Adapun itu disebut sebagai sihir, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya demikian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang para tukang sihir Fir’aun:
وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ
“…Serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)
Akan tetapi, apa hukumnya melihat atraksi semacam itu?
Tanpa diragukan, tidak boleh menyaksikannya dan haram bagi seseorang melihatnya. Semestinya seseorang memperingatkan anak-anaknya agar tidak melihat yang semacam itu. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي ءَايَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka mengalihkan pada pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (An-Nisa’: 140)
Melihat sesuatu yang mungkar, padahal kita tidak mampu mengingkari. Kita juga dilarang duduk-duduk bersama orang yang melakukannya, karena dengan duduk di situ mengisyaratkan bahwa ia rela dengan perbuatan tersebut. Sementara sihir merupakan kemungkaran yang besar. Semestinya kita menjauhi tempat-tempatnya dan orang yang melakukannya. Demikian pula dalam permainan ini terkandung kesyirikan dan kekafiran, karena pesulap yang melakukan hal ini beranggapan bahwa ia memiliki sifat Rububiyyah (ketuhanan) yaitu kemampuan untuk menghidupkan sesuatu yang mati. Orang yang menganggap dirinya mampu melakukan demikian maka dia telah kafir, karena ini adalah kekhususan Rabb yang Maha Suci dan Tinggi.
Yang penting di sini, kami katakan bahwa tidak boleh menyaksikan permainan yang dilakukan para pesulap dan mengandung sihir takhyil yang juga memuat hal-hal yang kufur (kekafiran), syirik, atau haram, baik melalui media penyiaran atau yang lain. (Diambil dari kitab Kaifa Tatakhallas minas Sihr).
Dalil tentang hal jika kita tetap menontonnya maka kita telah saling tolong menolong dalam kemaksiatan. Baca Al-Maidah ayat 2. Sedangkan hal yang berkenaan dengan kecepatan  tangan maka boleh.

Cikarang Barat, 78 MUharom 1433  H/ 4 Desemberr 2011 Jam.00.36 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Sabtu, 03 Desember 2011

Austria Buka Sekolah Seks Pertama di Dunia


Austria Buka Sekolah Seks Pertama di Dunia!

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 3 Desember 2011 jam 0:35
Wina, Austria, Kebanyakan orang berpikir masalah seksual adalah hal yang alami dan bisa dipelajari dengan sendirinya. Namun seorang kepala sekolah di Austria berpikir sebaliknya. Ia telah membuka sekolah seks internasional pertama di dunia untuk mengajarkan siswa bagaimana caranya menjadi pecinta yang hebat.

Ylva-Maria Thompson, seorang kepala sekolah asal Swedia telah membuka sekolah seks internasional pertama di dunia. Sekolah yang diberi nama The Austrian International Sex School terletak di Wina dan menawarkan pelajaran dengan biaya 1.400 poundsterling (sekitar Rp 20 juta).

Kepala sekolah tersebut mengatakan siapapun yang berusia di atas 16 tahun bisa mendaftarkan diri di 'perguruan tinggi' seksualitas pertama di dunia tersebut.

Siswa akan tinggal di asrama campuran blok pria dan wanita, di mana mereka diharapkan dapat mempraktikkan 'pekerjaan rumah' (PR) mereka. Pada akhir kursus, pada siswa akan diberi kualifikasi.

"Pendidikan inti kami tidak teoritis tapi sangat praktis. Penekanannya adalah pada bagaimana menjadi kekasih yang lebih baik. Posisi seksual, teknik membelai, fitur anatomi," jelas kepala sekolah Ylva-Maria Thompson, seperti dilansir Dailymail, Kamis (1/12/2011).

Juru bicara sekolah Melodi Kirsch menambahkan mereka yakin bahwa sekolah seks ini akan sukses besar.

"Ylva-Maria telah bekerja dalam waktu yang lama untuk ide ini dan telah menerima banyak dukungan dan bunga," jelas Melodi Kirsch.

Sekolah ini telah menjadi kontroversial di Austria. Iklan yang menampilkan gambar vulgar dengan beberapa orang bercinta telah dilarang di TV Austria.

"Ini dibungkus dalam sebuah cara yang sangat stylish, tapi itu hanya menjual seks," ungkap salah seorang pengunjuk rasa.sumber detikhealt.com.
Ayat-ayat Al-Qur’an yang memberikan dasar-dasar dan tuntunan-tuntunan pendidikan seks antara lain:

Allah Ta’ala berfirman: 
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Bagaimanakah mungkin sekolah Sex ini bercampur baur lelaki dan wanita? -AH.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya (pakaian luarnya). Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya . . . . .” (QS. An-Nuur: 31-32)
Allah Ta’ala berfirman: 
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32). Jelas sekolah ini mendekati zina.SI.
Allah Ta’ala berfirman: 
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223). 
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lainnya.

Hadis-hadis Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam yang memberikan dasar-dasar dan tuntunan-tuntunan pendidikan seks antara lain:

Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).

Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan wanita (bukan mahram) melainkan pihak ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi dengan sanad sahih)

Komentar terakhir,
Allah Ta’ala berfirman: ”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan (syahwat) kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita…”(QS. Ali Imran: 14)

Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa manusia (laki-laki) sejak lahir telah dibekali cinta sahwat (nafsu seks) tehadap wanita. Demikian pula wanita sebagai lawan jenis laki-laki tak ubahnya seperti laki-laki juga. Dia dibekali oleh Allah Ta’ala nafsu seks untuk melayani kehendak lawan jenisnya itu. Nafsu seks pada wanita ini digambarkan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an, dalam kisah wanita (isteri petinggi Mesir) yang jatuh cinta kepada Nabi Yusuf –Alaihis Salam, (QS. Yusuf : 23).
Sex iitu fitrah tak perlu di bikin sekolah khusus, ia bisa dengan sendirinya, hewan saja bisa berhubungan seks tanpa perlu sekolah khusus!, mengapa manusia perlu membuat sekolah khusus tentang sex?.

Cikarang Barat, 7  MUharom 1433  H/ 3 Desemberr 2011 Jam.00.35 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Kamis, 01 Desember 2011

Syiriknya Doa Hari Asyuro


Syiriknya Doa hari Asyura

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 30 November 2011 jam 0:33
Do’a hari Asyura
Di antara contoh do’a Asyura adalah, “Barangsiapa yang mengucapkan Hasbiyallah wa Ni’malWakil an-Nashir sebanyak tujuh puluh kali pada hari Asyura maka Allah akan menjaganya dari kejelekan pada hari itu.”Do’a ini tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , para sahabat, maupun para tabi’in. Tidak disebutkan dalam hadits-hadits yang lemah apalagi hadits yang shahih. Do’a ini hanya berasal dari ucapan sebagian manusia!! Bahkan sebagian syaikh sufi ,ada yang berlebihan menyatakan bahwa barang siapa membaca do’a ini pada hari Asyura dia tidak akan mati pada tahun tersebut!!Ucapan ini
jelas batil dan mungkar .Bahkan Syirik!, Di sarikan dari berbagai sumbrer dan kajian yang AH ikutin.  Karena Allah Ta'ala  telah berfirman:

Sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang
tidak dapat ditangguhkan, kalau kamu mengetahui.
(QS. Nūh [71]: 4)16. 

"Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang sudah ditentukan waktunya" (Ali Imron : 145).

Cikarang Barat, 3 MUharom 1433  H/ 30 November 2011 Jam.00.33  WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia

Rabu, 30 November 2011

Syiriknya Doa Asyuro


Syiriknya Doa hari Asyura

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 30 November 2011 jam 0:33
Do’a hari Asyura
Di antara contoh do’a Asyura adalah, “Barangsiapa yang mengucapkan Hasbiyallah wa Ni’malWakil an-Nashir sebanyak tujuh puluh kali pada hari Asyura maka Allah akan menjaganya dari kejelekan pada hari itu.”Do’a ini tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , para sahabat, maupun para tabi’in. Tidak disebutkan dalam hadits-hadits yang lemah apalagi hadits yang shahih. Do’a ini hanya berasal dari ucapan sebagian manusia!! Bahkan sebagian syaikh sufi ,ada yang berlebihan menyatakan bahwa barang siapa membaca do’a ini pada hari Asyura dia tidak akan mati pada tahun tersebut!!Ucapan ini
jelas batil dan mungkar .Bahkan Syirik!, Di sarikan dari berbagai sumbrer dan kajian yang AH ikutin.  Karena Allah Ta'ala  telah berfirman:

Sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang
tidak dapat ditangguhkan, kalau kamu mengetahui.
(QS. Nūh [71]: 4)16. 

"Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang sudah ditentukan waktunya" (Ali Imron : 145).

Cikarang Barat, 3 MUharom 1433  H/ 30 November 2011 Jam.00.33  WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia

Senin, 28 November 2011

Amalan Sunnah dan Bid'ah di Bulan Ramadhan


Amalan Sunnah dan Bid'ah di Bulan Muharom

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 28 November 2011 jam 0:33
Perkara Yang menyelisihi as-Sunnah
Adapun amalan-amalan yang menyelisihi as-Sunnah dan banyak dilakukan oleh kaum Muslimin dalam rangka menghormati dan memuliayakan bulan Muharram sangatlah banyak dan beragam. Dan berikut akan kami sebutkan dengan maksud kita dapat berhati-hati sehingga tidak terjerumus kepada amalan ibadah yang sia-sia dikarenakan tidak didasarkan kepada dalil yang kuat dan contoh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat beliau.

A. ‘Asyura Menurut Syi’ah
Tanggal 10 Muharram 61 H, adalah hari terbunuhnya Abu Abdillah al-Husain bin Ali di padang Karbala.
Syi’ah menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari berkabung, duka cita, dan menyiksa diri sebagai ungkapan kesedihan dan penyesalan. Pada hari itu mereka memperingati kematian al-Husen dan melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela seperti berkumpul, menangis, meratapi al-Husen secara histeris, membentuk kelompok-kelompok untuk pawai berkeliling di jalan-jalan dan di pasar-pasar sambil memukuli badan mereka dengan rantai besi, melukai kepala dengan pedang, mengikat tangan dan lain sebagainya. (at-Tasyayyu’ wasy Syi’ah, Ahmad al-Kisrawiy asy-Syi’iy, hal. 141. Tahqiq Dr. Nasyir al-Qifariy)
B. ‘Asyura Menurut Mayorlitas Kaum Muslimin.
Sebagai tandingan dari apa yang dilakukan oleh orang Syi’ah di atas, kebanyakan kaum Muslimin menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari raya, pesta dan serba ria.
Dan di antara amalan-amalan yang menyelisihi sunnah yang dilakukan oleh mereka adalah:
  • Shalat dan dzikir-dzikir khusus, yang disebut dengan shalat ‘Asyura.Mereka beralasan dengan hadits palsu, seperti yang disebutkan oleh as-Suyuthi di dalam al-La’ali al-Mashnu’ah. (as-Sunan wal Mubtada’at, hal. 134)
  • Mandi Janabah, bercelak, memakai minyak rambut dan mewarnai kuku dan menyemir rambut. Dan yang demikian jika si pelaku meyakini adanya keutamaan atau keistimewaan dilakukan pada hari tersebut.Mereka beralasan dengan hadits palsu, “Barangsiapa yang memakai celak pada hari ‘Asyura, maka ia tidak akan mengalami sakit mata pada tahun itu. Dan barangsiapa mandi pada hari ‘Asyura, ia tidak akan sakit selama tahun itu.” (Hadits ini palsu menurut as-Sakhawi, Mula Ali Qari dan al-Hakim, lihat al-Ibda’, hal. 150-151)
  • Membuat makanan khusus/istimewa, seperti membuat bubur syura yang terdapat di Sumatera Barat.
  • Do’a awal dan akhir tahun yang di baca pada malam akhir tahun. Mereka beranggapan dan berkeyakinan bahwa siapa yang membaca do’a ‘Asyura tidak akan meninggal pada tahun tersebut. (as-Sunan wal Mubtada’at, Muhammad asy-Syukairi, hal. 134)
  • Menentukan berinfaq dan memberi makan orang-orang miskin. Dan yang demikian jika si pelaku meyakini adanya keutamaan atau keistimewaan dilakukan pada hari tersebut.
  • Memberikan uang belanja yang lebih kepada keluarga. Dan yang demikian jika si pelaku meyakini adanya keutamaan atau keistimewaan dilakukan pada hari tersebut.Mereka beralasan dengan hadits lemah, “Barangsiapa yang meluaskan (nafkah) kepada keluarganya pada hari ‘Asyura, maka Allah akan melapangkan (rizkinya) selama setahun itu.” (HR. ath-Thabrani, al-Baihaqi dan Ibnu Abdil Bar)
  • Setelah mandi janabat berziarah ke makam orang alim, menengok orang sakit, memotong kuku, membaca al-Fatihah seribu kali. Karena perbuatan tersebut di atas diperintahkan oleh syari’at setiap saat, dan adapun mengususkannya pada hari 10 Muharram tidak berdasar sama sekali.

C. ‘Asyura Menurut Tradisi dan Kultur Kejawen
Bulan Suro menurut istilah mereka, banyak diwarnai orang Jawa dengan berbagai mitos dan khurafat, antara lain: Keyakinan bahwa bulan Suro adalah bulan keramat yang tidak boleh di buat main-main dan bersenang-senang seperti hajatan pernikahan, dan jenis hajatan yang lainnya.
Ternyata kalau kita renungkan dengan cermat apa yang dilakukan oleh mereka di dalam bulan Suro adalah merupakan akulturasi Syi’ah animesme, dinamisme dan Arab Jahiliyah. Dulu, orang Quraisy Jahiliyah pada setiap ‘Asyura selalu mengganti Kiswah Ka’bah (kain pembungkus Ka’bah)(Lihat, Fath al-Baari, 4/246). Kini orang Jawa mengganti kelambu makam Sunan Kudus pada bulan Suro juga.
Walhasil, pada dasarnya di dalam Islam, ‘Asyura tidak di isi dengan kesedihan dan penyiksaan diri, tidak di isi dengan pesta dan berhias diri dan juga tidak di isi dengan ritual di tempat-tempat keramat atau yang dianggap suci untuk tolak bala’ bahkan tidak di isi dengan berkumpul-kumpul.
[[ Penulis: Husnul Yaqin Arba'in --- dikutip dari alsofwah.or.id ]]


Amalan sunnah di bulan Muharram
  1. Memperbanyak puasa selama bulan Muharram
  2. Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
  3. Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)
  4. Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

    “Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan dari pada yang lainnya kecuali puasa hari Asyura’, dan puasa bulan Ramadlan.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
  5. Puasa Asyura’ (puasa tanggal 10 Muharram)
  6. Dari Abu Musa Al Asy’ari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

    Dulu hari Asyura’ dijadikan orang yahudi sebagai hari raya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah kalian.” (HR. Al Bukhari)
    Dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyura’, kemudian beliau menjawab: “Puasa Asyura’ menjadi penebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim & Ahmad)
    Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

    Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang yahudi berpuasa Asyura’. Mereka mengatakan: Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat: “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang yahudi), karena itu berpuasalah.” (HR. Al Bukhari)
    Keterangan:
    Puasa Asyura’ merupakan kewajiban puasa pertama dalam islam, sebelum Ramadlan. Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radliallahu ‘anha, beliau mengatakan:
    Suatu ketika, di pagi hari Asyura’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Madinah untuk menyampaikan pesan: “Siapa yang di pagi hari sudah makan maka hendaknya dia puasa sampai maghrib. Dan siapa yang sudah puasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya.” Rubayyi’ mengatakan: Kemudian setelah itu kami puasa, dan kami mengajak anak-anak untuk berpuasa. Kami buatkan mereka mainan dari kain. Jika ada yang menangis meminta makanan, kami memberikan mainan itu. Begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka. (HR. Al Bukhari & Muslim)
    Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, puasa Asyura’ menjadi puasa sunnah. A’isyahradliallahu ‘anha mengatakan:
    Dulu hari Asyura’ dijadikan sebagai hari berpuasa orang Quraisy di masa jahiliyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melaksanakn puasa Asyura’ dan memerintahkan sahabat untuk berpuasa. Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, beliau tinggalkan hari Asyura’. Siapa yang ingin puasa Asyura’ boleh puasa, siapa yang tidak ingin puasa Asyura’ boleh tidak puasa. (HR. Al Bukhari & Muslim)
  7. Puasa Tasu’a (puasa tanggal 9 Muharram)
  8. Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau menceritakan:
    Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura’ dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. Kemudian ada sahabat yang berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura adalah hari yang diagungkan orang yahudi dan nasrani. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan.” Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamsudah diwafatkan. (HR. Al Bukhari)

Cikarang Barat, 2 MUharom 1433  H/ 27 November 2011 Jam.00.32 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia