Hukum Meminta Jabatan
oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 2 April 2012 pukul 0:00 ·
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menasihatkan kepada Abdurrahman bin Samurah:“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan, karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong)”.
Hadist ini diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhori dalam shahih-nya no.7146 dengan judul ”Siapa yang tidak meminta jabatan, Allah akan menolongnya dalam menjalankan tugasnya” dan no.7147 dengan judul “Siapa yang minta jabatan akan diserahkan kepadanya (dengan tidak mendapatkan pertolongan dari Allah dalam menunaikan tugasnya)”.
Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no.1652 yang diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi “Bab larangan meminta jabatan dan berambisi untuk mendapatkannya”.Masih bekaitan dengan permasalahan di atas, juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar Al-Ghifari, ia berkata: “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin” Mendengar permintaanku tersebut,beliau menepuk pundakku seraya bersabda:“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.”(shahih, HR Muslim no.1825)
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasllam bersabda:“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah, dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang* dan janganlah engkau menguasai pengurusan harta anak yatim.”(Shahih, HR.Muslim no.1826) Al-Imam An-Nawawi membawakan kedua hadist Abu Dzar di atas dalam kitab beliau Riyadush shalihin, Bab “ Larangan meminta jabatan kepemimpinan dan memilih untuk meninggalkan jabatan tersebut jika ia tidak pantas untuk memegangnya atau meninggalkan ambisi terhadap jabatan”.
Kisah Nabi Yusuf 'Alaihi Wasllam Meminta Jabatan karena Memang berilmu
Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani tentang Kisah Nabi YusufOrang yang berdalil dengan kisah masuknya Nabi Yusuf dalam siyasah (pemerintahan) telah tenggelam dalam kesalahan. Yaitu ketika beliau mengatakan:“Jadikanlah aku bendaharawan negara Mesir.” (Yusuf: 55) Padahal beliau tidak memasuki tugas ini kecuali setelah mendapatkan persaksian dari Allah l. Tertulis pada persaksian tersebut:
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَآئِنِ الأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi sangat berpengetahuan.” (Yusuf: 55)1
Ahli balaghah (sastra Arab) dapat membedakan antara kata الْحَافِظُ (yang berarti menjaga) dengan kata الْحَفِيظُ (yang sangat pandai menjaga), juga antara kata الْعَالِمُ(yang berilmu) dengan kata الْعَلِيمُ (yang sangat berpengetahuan). Maka perhatikan hal ini, karena sesungguhnya ini termasuk rahasia-rahasia Al-Qur`an yang penuh hikmah.
Sebagaimana diherankan dari yang lain juga, yang membolehkan diri mereka menerima jabatan politik masa ini –bersamaan dengan apa yang ada di dalamnya berupa sistem parlemen kafir atau jahat– berdalil dengan perbuatan Nabi Yusuf, sembari melalaikan bahwa Nabi Yusuf tidak memintanya. Namun raja itulah yang menawarkannya kepada beliau. Beliau juga tidak menerimanya melainkan ketika raja tersebut menjamin keamanan dan kebebasan baginya. Sehingga tidak ada tekanan, atau ancaman, atau mengorbankan agama, atau tarik ulur, atau tawar menawar, atau adu argumentasi. Oleh karena itu, perhatikan urutannya dalam firman Allah l:
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مِكِينٌ أَمِينٌ . قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَآئِنِ الأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Dan raja berkata: ‘Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.’ Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi sangat berpengetahuan’.” (Yusuf 12: 54-55)
Adapun mereka (para politikus, pen), mereka telah takjub dan berbaik sangka terhadap diri mereka sendiri. Sehingga setan menggambarkan suatu gambaran yang terbayang dalam benak mereka bahwa mereka akan kokoh dalam kebenaran. Sementara sebenarnya mereka leleh dalam keridhaan terhadap aturan manusia. Allah lah tempat memohon pertolongan.
Adapun Nabi Yusuf, beliau tidak mengorbankan agamanya dan tidak menyia-nyiakan kesungguhannya dalam siyasah (politik) yang syar’i. Tidak pula beliau melaksanakan undang-undang raja yang kafir, dengan dalih maslahat dakwah. Allah l berfirman:
فَبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاء أَخِيهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِن وِعَاء أَخِيهِ كَذَلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلاَّ أَن يَشَاءَ اللّهُ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مِّن نَّشَاء وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ
“Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf 12: 76).
Bandingkanlah dengan pemimpin yang katanya muslim (ntah di Indonesia, Mesir, atau negara lain yang mayoritas penduduknya muslim ) , mereka minta jabatan tanpa ia sadari, sebenarnya mereka tidaklah berilmu!.Bagaimana mungkin berilmu, dengan mengusung demokrasi, setiap manusia sama-sama punya hak suara( terhitung 1 suara-AH) apakah ia pelacur, Koruptor, Orang 'alim, guru, semua sama. Belum lagi dengan jual beli suara, baik di tingkat RT, sampai Pemilu Presiden!?.
Cikarang Barat ,10 Jumadil Awwal 1433 H, 2 April 2012 Jam 00.00 WIB
AH-Tukang Bekam, Herbal dan Advokat, CP 0811 195824
Tidak ada komentar:
Posting Komentar