Selasa, 08 November 2011

Faedah Menyembelih Qurban sesuai Sunnah


Faedah Menyembelih Qurban sesuai Sunnah

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 04 November 2011 jam 1:27
Pertanyaan:
Bagaimana tata cara yang benar untuk menyembelih hewan Qurban?

Jawab:
Tata cara yang benar jika hewan kurban berupa kambing, baik domba maupun yang biasa (Kecuali Unta-SI)yaitu:
Hendaklah dia membaringkan hewan kurban itu di atas lambungnya yang kiri bila dia menyembelih dengan tangan kanannya. Namun jika dia menyembelih dengan tangan kirinya, maka hendaklah dia membaringkannya di atas lambungnya yang kanan. Karena tujuan dari hal itu adalah ketenangan binatang tersebut. Seorang yang menyembelih dengan tangan kirinya, niscaya binatang itu tidak tenang kecuali bila dibaringkan di atas lambungnya yang kanan.
Kemudian hendaklah dia meletakkan kakinya di atas leher hewan kurban ketika menyembelih dan memegang dengan tangan kirinya kepala si hewan sehingga tampak urat kerongkongannya.
Lalu dia menggorokkan pisau di atas urat kerongkongan, dua urat yang disebut “Wudjain”, dan satu urat yang disebut dengan “Mari`” dengan kuat, sehingga dia dapat menumpahkan darah.
Adapun kedua tangan dan kaki hewan kurban sebaiknya dibiarkan lepas dan tidak ditahan, sebab yang demikian itu lebih menyenangkannya dan lebih bagus dalam mengeluarkan darah dari jasadnya, karena darah akan keluar bersama gerakan, maka ini tentunya lebih utama.
Kemudian tatkala menyembelih, dia membaca:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، اَللَّهُمَّ هَذِهِ عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِ
BISMILLAHI WALLAHU AKBAR, ALLAHUMMA HADZA MINKA WA LAKA, HADZIHI ‘ANNY WA ‘AN AHLI BAITI
“Dengan nama Allah dan Allah maha besar. Ya Allah! (hewan) ini darimu dan untukmu. Ya Allah! ini adalah sembelihanku dan keluargaku”> ( HR .Muslim 1967-AH)
Adapun yang selain kurban, dia melakukan padanya yang demikian ini tetapi dia mengucapkan sebelum menyembelih:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
BISMILLAHI WALLAHU AKBAR
“Dengan nama Allah dan Allah maha besar.” > ( HR>Muslim No 1966- SI)
Itu saja.
(Diambil dari Fatawa Nur ‘alad Darb oleh Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dengan no. kaset: 93 dan 353. Dinukil untuk blog ulamasunnah.wordpress.com dari buku Panduan Praktis Ibadah Kurban, Penerjemah: Al Ustadz Abdul Mu’thi Al Maidani, Penerbit Al Husna Jogjakarta).

Komentar Abu Hada
Sunnah Lainnya:

1. Menajamkan Pisau. HR.Al-Jama'ah , Kecuali Bukhori
2.Menyembunyikan pisau dari pandangan hewan qurban
3. Tidak membaringkan hewan, sebelum siap alat dan orang yang memotong
4. Menjauhkan atau menutupi penyembelihan dari hewan-hewan lain ( di larang saling intip-akan mengakibatkan hewannya stres-Abu Hada)
5. Tidak Menyeret-nyeret hewan qurban (> Sumber Mughni Al-Muhtaj:4/272, Al-Halal wal Haram:58 dan lainnya)

Ketahuilah penyembelihan sesuai sunnah ini dampaknya akan sangat berguna, yakni dagingnya tidak berbau menyengat( terutama kambing-AHSI).

Kedua, Hewan qurban tidak tersiksa,:

Ketiga; Memudahkan bagi penyembelihnya

Yang paling penting, mengikuti sunnah = taat pada Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam , secara otomatis taat kepada Allah Ta'ala.

Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka kami mengutusmu untuk jadi pemelihara bagi mereka ”(An-Nisa:80)Ayat-ayat yang menunjukkan wajibnya taat kepada Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wassalam sangat banyak, diantaranya“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya) dan Ulil ‘Amri di antara kalian”(An  Nisa:59)“Katakanlah, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul’”(An Nur:54)“Katakanlah, ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”(Ali Imran:31)“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kalian merusak (pahala) amal-amalmu”(Muhammad:33)

Cikarang Barat,  8 Dzulhijjah  1432 H/ 4 November 2011 Jam.00. 27  WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia


Sukpandiar Idris Advokat as-salafy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar