Abu Dahdah Membeli Surga dengan Sodaqoh
oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 12 Agustus 2011 jam 0:44
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah : 111)
Harta yang diperhitungkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk diberi balasan kenikmatan surga bukanlah harta yang kita peroleh kemudian kita simpan, melainkan harta yang kita peroleh dengan jalan yang halal kemudian kita infakkan (nafkahkan) di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Suatu ketika, Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang bersedekah, di surga nanti, ia akan memiliki seperti yang ia sedekahkan.”
Abu Dahdah Radhiallahu’anhu bertanya kepada RasulullahShalallaahu ‘alaihi wa Sallam ,“Wahai Rasulullah, aku memiliki dua kebun. Apabila salah satunya kusodakohkan, apakah kelak aku akan memiliki kebun seperti itu di surga?’
Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Benar.”
Abu Dahdah Radhiallahu’anhu kembali bertanya, “Apakah istri dan anak-anakku juga akan bersamaku di surga?”
Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Benar.”
Abu Dahdah pun membulatkan tekadnya untuk menyedekahkan kebunnya yang terbaik. Sesampainya di kebun itu, ia berjumpa dengan istri dan anak-anaknya. Ia pun menegaskan kepada mereka, “Aku akan menyedekahkan kebun ini. Dengan begitu, aku membeli kebun seperti ini di surga. Adapun engkau, istriku, akan bersamaku dan seluruh anak kita.”
Tiba-tiba saja meneteslah air mata bahagia dari kedua pelupuk mata istrinya yang beriman itu.
Istri Abu Dahdah lalu berkata, “Semoga yang engkau jual dan beli diberkati Allah Subhanahu wa Ta’ala, wahai suamiku.” Istri Abu Dahdah kemudian segera memanggil anak-anaknya dan meninggalkan kebun itu karena sudah bukan milik mereka lagi. Akhirnya, kebun itu menjadi milik umat Islam yang miskin.
Kisah diatas dikutip oleh Al-Kalbi dalam tafsirnya saat menjelaskan surah Al-Baqarah ayat 245,
“Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjamannya yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah ayat: 245). Kisah ini juga terdapat dalam hadits riwayat Imam. Muslim-SI.
Faidah Hadits/ Kisah Ini
1. Sahabat jika beribadah/ melakukan kebajikan ukurannya adalah Perkataan Allah dan RosulNya, bandingkan dengan ummat sekarang!-SI,
2. Terbukti para sahabat sebagai salaf yang utama setelah Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai manhaj yang haq bukan sebagai fase ( Periode-SI) sebagaimana di lontarkan oleh ahlul bid'ah.
Cikarang Barat , 12 Ramadhan 1432 H / 12 Agustus 2011 JAM 00.044 WIB
Tukang: Baru mencari Ilmu, Herbalis, Thibbun Nabawy, Penjual Buku Islam dan Advokat (0811195824)
ABU Hada SUKPANDIAR IBNU MUHAMMAD IDRIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar