Senin, 05 September 2011

Waspada Hadits Lemah dan Palsu di Bulan Syawal


Awas ada hadits Lemah dan Palsu di bulan Syawal!

oleh Sukpandiar Idris Advokat Assalafy pada 02 September 2011 jam 0:37
((حديث : (( من صام رمضان ، وشوالا ، والأربعاء ، والخميس ، والجمعة ؛ دخل الجنة .
1- Hadits: (Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, Syawal, hari Rabu, Kamis, dan Jumat maka dia masuk surga).
Lihat: kitab Al-Jami’ As-Shaghir oleh Imam As-Suyuthi hadits no: 8778, kitab Majma’u Az-Zawaid oleh Ibnu Hajar Al-Haitsami hadits no: 5147, kitab Al-Faidhu Al-Qadir oleh Al-Munawi no:8778, dan kitab Silsilah Ad-Dhaifah oleh Sheikh Al-Albani hadits no: 4612.
((حديث : (( من صام رمضان، وأتبعه ستا من شوال؛ خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه
2- Hadits: (Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkannya dengan enam hari bulan Syawal, maka dia keluar dari dosanya seperti hari dilahirkan ibunya).
Lihat: kitab Majma’u Az-Zawaid oleh Al-Haitsami 2/184, kitab Nashbu Ar-Rayah oleh Al-Zaila’ie hadits no: 18, kitab Al-Faidhu Al-Qadir oleh Al-Munawi no:8778, dan kitab Silsilah Ad-Dhaifah oleh Sheikh Al-Albani hadits no: 1905.


حديث: (أن النبي صلى الله عليه وسلم تزوج أم سلمة في شوال، وجمعها إليه في شوال
3- Hadits: (Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Ummu Salamah pada bulan Syawal, dan mengumpulinya pada bulan Syawal).

Lihat: kitab Tahdzib Al-Kamal oleh Al-Mazi 18/297, kitab Al-Ishabah oleh Ibnu Hajar 5/29, kitab Mishbah Az-Zujajah oleh Al-Kinani 2/119, kitab Dhaif Sunan Ibnu Majah oleh Sheikh Al-Albani hadits no: 432.

حديث : (( من صام رمضان، و ستا من شوال، و الأربعاء و الخميس، دخل الجنة
4- Hadits: (Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, dan enam hari Syawal, hari Rabu dan Kamis, maka dia masuk surga).
Lihat: kitab Al-Jami As-Shaghir oleh Imam As-Suyuthi hadits no: 8778 dan kitab Al-Jami oleh Sheikh Al-Albani hadits no: 5650.
  حديث : ((‏ أن ‏ ‏أسامة بن زيد ‏ ‏كان يصوم ‏ ‏أشهر الحرم ‏ ‏فقال له رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏صم شوالا فترك ‏ ‏أشهر الحرم ثم ‏ ‏لم يزل يصوم شوالا حتى مات
5- Hadits: (Bahwa Usamah bin Zaid dahulu biasa berpuasa pada bulan-bulan yang diharamkan maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: berpuasalah bulan Syawal, maka dia meninggalkan puasa bulan-bulan yang diharamkan dan selalu berpuasa Syawal sampai meninggal).

Lihat: kitab Mishbah Az-Zujajah oleh Al-Kanani 2/78, kitab Dhaif Sunan Ibnu Majah oleh Sheikh Al-Albani hadits no: 381.

 حديث : (( ‏أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يعتمر إلا ثلاثاً، إحداهن في شوال، واثنتين في ذي القعدة ))
6- Hadits: (Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah umrah kecuali tiga kali, salah satunya pada bulan Syawal, dan keduanya pada bulan Dzul Qaidah).
Lihat: kitab At-Tamhid oleh Ibnu Abdil Barr 22/289, kitab Tahdzib Sunan Abi Dawud oleh Ibnu Qayyim hadits no: 1994, dan kitab ‘Aunul Ma’bud oleh Al-Aabadi hadits no 1995.

 حديث : (( يكون في رمضان صوت، وفي شوال معمعة، وفي ذي القعدة تتحارب القبائل، وفي ذي الحجة يلتهب الحاج، وفي المحرم ينادي مناد من السماء: ألا! إن صفوة الله تعالى من خلقه فلان فاسمعوا له وأطيعوا ...
7- Hadits: (Di bulan Ramadhan ada suara, bulan Syawal ada gegap gempita atau panas terik, bulan Dzul Qaidah kabilah-kabilah saling berperang, bulan Dzul Hijjah jamaah haji kepanasan, bulan Muharram ada penyeru yang menyeru dari langit: ketahuilah! Sesungguhnya hamba pilihan Allah adalah fulan, maka dengarkanlah dia dan ikutilah dia....).

Lihat: kitab Mizan Al-I’tidal oleh Adz-Dzahabi 4/428, kitab Adz-Dzu’afa oleh Al-’Uqaili 3/52, kitab Al-Mustadrak oleh Al-Hakim hadits no: 288, kitab Majma’u Az-Zawaid oleh Al-Haitsami hadits no: 12373, kitab Al-Manar Al-Munif 1/110, kitab Kasyfu Al-Khafa oleh Al-’Ajaluni 5692, dan kitab Al-Aali Al-Mashnu’ah oleh As-Suyuthi.

حديث : (( الحج أشهر معلومات قال : شوال وذو القعدة وذو الحجة
8- Hadits: (Haji adalah bulan-bulan yang ditentukan, beliau berkata: Syawal, Dzul Qaidah dan Dzul Hijjah).

Lihat: kitab Tafsir Ibnu Katsir 1/237, kitab Majma’u Az-Zawaid oleh Al-Haitsami 3/218, kitab Al-Marasil oleh Abu Dawud hadits no: 1584, dan kitab Nashbu Ar-Rayah 1223.

حديث : (( يا حميراء لا تقولي رمضان فإنه إسم من أسماء اللّه تعالى ولكن قولي شهر رمضان فإن رمضان أرمض فيه ذنوب عباده فغفرها قالت عائشة فقلت يا رسول اللّه شوال فقال شوال شالت لهم ذنوبهم فذهبت
9- Hadits: (Ya Humaira (panggilan untuk ‘Aisyah radhiallahu anha) jangan kamu mengatakan Ramadhan karena itu salah satu nama Allah Ta’alaa akan tetapi katakan: Bulan Ramadhan, karena Ramadhan itu memanaskan dosa-dosa hamba-Nya dan mengampuninya. ‘Aisyah berkata: aku berkata: Ya Rasulullah Syawal ? maka beliau berkata: Syawal mengangkat dosa-dosa mereka sehingga lenyap).
Lihat kitab Al-Aali Al-Mashnu’ah oleh As-Suyuthi 2/83.

Hadits-hadits ini dengan lafal seperti di atas tidak shahih, adapun yang shahih berkaitan dengan Syawal diantaranya:


(من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر) (رواه مسلم وغيره)


(Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan berpuasa enam hari bulan Syawal maka seperti orang yang berpuasa selama setahun) HR Muslim dan lainnya.

Dalam kitab haditsnya, Imam Muslim menyebutkan di awal kitab sesuatu yang memperingatkan tentang hadits dha’if, memilih judul: “Bab larangan menyampaikan hadits dari setiap apa yang didengar.”  Berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam,
“Cukuplah seseorang sebagai pendusta, jika ia menyampaikan hadits dari setiap apa yang ia dengar.”(HR. Muslim)
Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim, menyebutkan: “Bab larangan meriwayatkan dari orang-orang dha’if (lemah).” Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam,
“Kelak akan ada di akhir zaman segolongan manusia dari umatku yang menceritakan hadits kepadamu apa yang kamu tidak pernah mendengarnya, tidak juga nenek moyang kamu, maka waspadalah dan jauhilah mereka.” (HR. Muslim)
Imam lbnu Hibban dalam kitab Shahih-nya menyebutkan:   “Pasal; Peringatan terhadap wajibnya masuk Neraka orang yang menisbatkan sesuatu kepada Al-Mushthafa (Muhammad), sedangkan dia tidak mengetahui kebenarannya.” Selanjutnya beliau menyebutkan dasarnya, yaitu sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam,
“Barangsiapa berbohong atasku (dengan mengatakan) sesuatu yang tidak aku katakan, maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di Neraka.” (HR. Ahmad, hadits hasan)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam memperingatkan dari hadits-hadits maudhu’ (palsu), dengan sabdanya,
“Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di Neraka.” (Muttafaq ‘alaih)
Tetapi sungguh amat disayangkan, kita banyak mendengar dari para syaikh hadits-hadits maudhu’ dandha’if untuk menguatkan madzhab dan kepercayaan mereka. Di antaranya seperti hadits,
“Perbedaan (pendapat) di kalangan umatku adalah rahmat.”
Al-Allamah lbnu Hazm berkata, “ltu bukan hadits, bahkan ia hadits batil dan dusta, sebab jika perbedaan pendapat (khilafiyah) adalah rahmat, niscaya kesepakatan (ittifaq ) adalah sesuatu yang dibenci. Hal yang tak mungkin diucapkan oleh seorang muslim.”
Termasuk hadits makdzub (dusta) adalah:
“Belajarlah (ilmu) sihir, tetapi jangan mengamalkannya.”
“Seandainya salah seorang di antara kamu mempercayai (meski) terhadap sebongkah batu, niscaya akan bermanfaat baginya.”
Dan masih panjang lagi deretan hadits-hadits maudhu’ lainnya.
Adapun hadits yang kini banyak beredar:
“Jauhkanlah masjidku dari anak-anak kecil dan orang-orang gila.”
Menurut Ibnu Hajar adalah hadits dha’if, lemah. Ibnu Al-Jauzi berkata, hadits itu tidak shahih. Sedang Abdul Haq mengomentari sebagai hadits yang tidak ada sumber asalnya.
Penolakan terhadap hadits tersebut lebih dikuatkan lagi oleh ada-nya hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam :
“Ajarilah anak-anakmu shalat, saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkannya, ketika mereka berusia sepuluh tahun.” (HR. Ahmad, hadits shahih)
Mengajar shalat tersebut dilakukan di dalam masjid, sebagaimana Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam  telah mengajar para sahabatnya. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam  mengajar dari atas mimbar, sedang anak-anak ketika itu berada di masjid Rasul, bahkan hingga mereka yang belum mencapai baligh.
Tidak cukup pada akhir setiap hadits kita mengatakan, “Hadits riwayat At-Tirmidzi” atau lainnya. Sebab kadang-kadang, beliau juga meriwayatkan hadits-hadits yang tidak shahih . Karena itu, kita harus menyebutkan derajat hadits: shahihhasan atau dha’if. Adapun meng-akhiri hadits dengan mengatakan, “Hadits riwayat Al-Bukhari atau Muslim” maka hal itu cukup. Karena hadits-hadits yang diriwayatkan oleh kedua imam tersebut senantiasa shahih.
Hadits dha’if tidak dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam , karena adanya cacat dalam sanad (jalan periwayatan) atau matan (isi hadits).
Jika salah seorang dari kita pergi ke pasar, lalu melihat daging yang gemuk segar dan daging yang kurus lagi kering, tentu ia akan memilih yang gemuk segar dan meninggalkan daging yang kurus lagi kering.
Islam memerintahkan agar dalam berkurban kita memilih binatang sembelihan yang gemuk dan meninggalkan yang kurus. Jika demikian, bagaimana mungkin diperbolehkan mengambil hadits dha’ifdalam masalah agama, apalagi masih ada hadits yang shahih…?
Para ulama hadits memberi ketentuan, bahwa hadist dha’if tidak boleh dikatakan dengan lafazh: Qoola Rasuulullaahi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam (Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam  bersabda), karena lafazh itu adalah untuk hadits shahih. Tetapi hadits dha’if itu harus diucapkan dengan lafazh “ruwiya” (diriwayatkan), dengan shighat majhul (tidak diketahui dari siapa). Hal itu untuk membedakan antara hadits dha’if dengan hadits shahih.
Sebagian ulama kontemporer berpendapat, hadits dha’if itu boleh diambil dan diamalkan, tetapi harus memenuhi kriteria berikut:
  1. Hadits itu menyangkut masalah fadha’ilul a’maal (keutamaan-keutamaan amalan)
  2. Hendaknya berada di bawah pengertian hadits shahih.
  3. Hadits itu tidak terlalu amat lemah (dha’if).
  4. Hendaknya tidak mempercayai ketika mengamalkan, bahwa hadits itu berasal dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam .
Tetapi, saat ini orang-orang tak lagi mematuhi batasan syarat-syarat tersebut, kecuali sebagian kecil dari mereka.

Palembang, 3 Syawal 1432 H/ 2 September 2011 Jam 00.37 WIB
Tukang Herbal, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824)

sukpandiar idris advokat assalafy.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar