Jumat, 23 Desember 2011

Kisah Nyata Islam Memang Terasing


Kisah Nyata Islam Terbukti Asing (Aneh)

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 23 Desember 2011 pukul 0:27
Bang admin mohon maaf, saya tahu rubrik agama sudah diceraikan dari Kompasiana, sedikit menyinggung tapi ini bukan tulisan tentang agama koq. Saya membahas masalah humaniora secara personal. (Ngeles dengan cerdas.. hehehe).
Setelah kemarin saya membahas tentang menyebalkannya kejeniusan seorang teman, sekarang saya akan membahas keanehan seorang teman dengan embel-embel As-Salafy di belakangnya. Teman aneh saya ini bernama Amin Mustangin. Sekarang berjuluk Amin Mustangin As-Salafy. Walau saya post di Fiksiana, ini nyata saudara-saudara.. Check saja profilnya di google nama tersebut.:-P
Saya berteman dengan dia, si Aneh ini, sejak kami SMP. Dulu dia gagap, kumal, baju-bajunya tidak pernah kenalan dengan mahluk yang namanya setrika, Pokoknya sangat tidak gaul deh, suka jadi bahan ledekan teman-teman karena gagapnya itu.
Sekarangpun demikian. Hanya saja stylenya sedikit berubah. Memakai jubah gamis panjang, celana panjang “cungklang” dan berjanggut lebat.
Mirip dengan gambaran teroris-teroris di kepala kita?
Jangan salah sangka… Salafy itu sangat patuh kepada Ulul Amri.
“Apa yang akan kamu lakukan misalkan rumahmu diambil pemerintah untuk suatu proyek?”
Dia menjawab, “Bersabar”.
Aneh kan? orang-orang jaman sekarang kan jawabnya, “Langkahi dulu mayat saya!”. Ada yang rumahnya dilewati sutet untuk kepentingan bangsa saja malah pada demo mogok makan dan jahit mulut…
“Kalau pemerintah menetapkan hari raya tanggal sekian, apa yang kamu lakukan?
Dia menjawab, “Kami mengikuti pemerintah”.
Aneh kan? Padahal kebanyakan orang memilih untuk ngeyel, menganalisa sendiri, atau mengikuti organisasinya. Termasuk saya. hehehe.
Tidak aneh ya? belum selesai.. anehnya adalah, ketika pengumuman kelulusan SMP, dia tiba-tiba menjadi lulusan terbaik sesekolah, bahkan sekecamatan, mengalahkan saya yang ganteng ini.
Masih belum terlalu aneh? Amin yang gagap dan selalu menjadi bahan ledekan ini pernah mengajar murid-murid SD, pelajaran bahasa Inggris. Toeflnya Amin 750, mengalahkan saya yang ganteng ini yang cuma 450.
Masih belum terlalu aneh? Ketika SMP dia berangkat sekolah dari rumahnya yang puluhan kilometer jauhnya naik sepeda, biasanya tiba di sekolah jam 6 pagi. Lagi-lagi mengalahkan saya yang ganteng ini. Saya sampai di sekolah biasanya bersamaan dengan gerbang akan ditutup.. seringkali gerbang sudah ditutup malah.
Masih belum terlalu aneh? Ketika SMP dia tinggal bersama dengan paman dan bibinya yang jarang di rumah. Orang tuanya merantau ke Jakarta bekerja sebagai petani. Sekecil itu urusan mencuci baju dikerjakan sendiri, pantas bajunya kumal tidak pernah mengenal setrika.
Bahkan pernah ketika saya main ketempatnya, saya mendapati dia tubuhnya penuh lumpur, seorang diri sedang menggali tanah untuk membuat batu bata. Tubuh kecilnya sudah tak terlihat dari atas, cuma gumpalan-gumpalan tanah secara rutin beterbangan ke atas dari dalam tanah menandakan aktifitasnya. Anda tahu pekerjaan membuat batu bata itu seperti apa? pokoknya bukan pekerjaan anak-anak deh..
Masih belum terlalu aneh juga? Beberapa bulan lalu, hari sabtu dia main ke rumah saya di Purwokerto. Kami jalan-jalan keliling Purwokerto mencari onderdil dan aksesoris motor. Pokoknya, berapapun biayanya, asal untuk motor OK lah… jangan heran, Amin sekarang sudah sukses, bekerja sebagai teknisi di PT Holcim Indonesia. Dari ribuan pendaftar, yang diterima hanya 16 orang. Aminlah salah satunya.
Amin bermalam di tempat saya. Sedang mengobrol santai, tiba-tiba dia cerita begini, “Dev, besok pagi kan aku mau lamaran…”
Gludak! Saya tercengang. “Lah ngapain kamu di sini?” Saya berondong pertanyaan, “ Pakaian sudah siap? seserahan sudah siap? Ugorampe lainnya sudah siap? Ortu kamu gimana?”
Jawabnya singkat, “Belum. Gampanglah besok pagi”.
Luar biasa!!! Bahkan saya belum tahu siapa calon istrinya! bahkan katanya dia juga belum terlalu kenal siapa calon istrinya.
Iya saya tahu, sebenarnya dalam Islam pacaran itu tidak ada. Adanya adalah Ta’ aruf. Pun bukan ta’aruf ala Artis Solmed. Ta’aruf yang benar ya ala si Amin ini. Tapi kan.. tapi kan.. Banyak tapinya deh untuk bisa mengaplikasikannya.
Sial! lagi-lagi saya yang ganteng ini kalah. Tahu yang lebih menyebalkan? Ketika kondangan, saya dapati mertuanya adalah seorang pegawai pertamina yang tinggal di perumahan elit pertamina Cilacap. Tahu yang paling menyebalkan? Istrinya itu loh….. Subhanallah….
Masih belum terlalu aneh juga? Ketika sms saya, Amin tidak pernah menulis “Assalamungalaikum..” tetapi menulis, “Bismillah…” hehehe.. Oke oke, ini memang tidak terlalu aneh.
Yang aneh, Amin ini anti dengan yang namanya di foto. Dia hobi fotografi, tetapi hanya memotret bunga dan pemandangan alam saja. Tahu kan alasannya kenapa? Dalam Islam menggambar/menyimpan gambar mahluk bernyawa itu tidak boleh. Ini shahih dan tidak ada bantahan. Hanya saja sekali lagi, Tapi kan.. tapi kan.. Banyak tapinya deh untuk bisa mengaplikasikannya.
Masih belum terlalu aneh juga? Amin ini sekarang istiqomah menghindari yang namanya menyanyi atau mendengakan musik, lagu islami atau nasyid sekalipun. Siapa sih manusia yang tidak suka dengan musik? hampir dipastikan tidak ada… Karena mendengarkan musik atau menyanyi itu enak.. tapi justru karena itu lah… itulah tantangannya.. jangan tanya soal Ayu Ting Ting kepadanya yah, dia gak bakal tahu. Tahu kan alasannya kenapa? Saya bukan ahli agama, ke masjid juga jarang, tapi sebenarnya dalam Islam itu menyanyi/memainkan alat musik/ mendengarkan lagu itu tidak boleh. Ini shahih saudara-saudara… Tidak ada alasan walau untuk berdakwah sekalipun. Hanya saja sekali lagi, Tapi kan.. tapi kan.. Banyak tapinya deh untuk bisa mengaplikasikannya.
Masih belum terlalu aneh juga? Amin ini sangat ketat menjaga hartanya dari riba. Seringan-ringannya dosa riba adalah bagaikan seorang anak yang menzinahi ibunya sendiri. Horor kan? Kita sudah terjebak dalam sistem perekonomian dan perbankan sesat.Tetapi tidak dengan Amin.
Masih belum terlalu aneh juga? Kita bayangkan hidupnya Amin akan hampa, sepi dan membosankan tanpa musik, lukisan/foto narsis-narsisan, serta televisi yang merupakan perpaduan keduanya, susah tanpa perbankan, tertekan karena harus menahan keinginan ini dan itu. Nyatanya TIDAK! Amin terlihat sangat bahagia dan hidupnya damai, tenang, sederhana, lega, dan sepertinya jarang galau, tidak seperti saya.
Apa? masih belum terlalu aneh?
Saya nyerah deh.
Oke, paling aneh adalah jika saya lebih dahulu masuk surga daripada si Amin.
hahahahah… Ngimpi.
Mari perbanyak istighfar dan memohon ampun, semoga setidaknya, kita satu antrian di belakang Amin gitu…
Astaghfirullahhala’dzim…
Astaghfirullahhala’dzim…
Astaghfirullahhala’dzim…
Saya sungguh-sungguh ini.. Bukan guyon..
—————-
Eh, tunggu sebentar saudara-saudara,
Bisa jadi bukan Amin yang aneh.. Saya lah yang aneh.. kita lah yang aneh….sumber kompasiana.com

Komentar AH

Islam itu  dahulunya aneh (terasing), di akhir zaman pun akan aneh ( terasing)
Tafsir Hadits Al-Ghuroba’
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shohihnya dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
بدأ الإسلام غريبا وسيعود غريبا كما بدأ فطوبى للغرباء
“Islam ini pada awalnya dianggap aneh dan akan kembali menjadi aneh sebagaimana awalnya dan beruntunglah orang-orang yang dianggap aneh saat itu.” [HR. Muslim dalam Shohihnya, Kitab Iman (145), dan Sunan Ibnu Majah bab Al-Fitan (3986), Musna Imam Ahmad bin Hambal (2/389)]
Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan,
قيل: يا رسول الله من الغرباء؟ قال: الذين يصلحون إذا فسد الناس
Seseorang bertanya, “wahai Rasulullah, siapa mereka orang-orang yang aneh (al-Ghuraba’) ?”, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang tetap berbuat baik ketika manusia telah rusak.” [HR. Ahmad dalam Musnadnya (4/74)].
Dalam lafadz lain disebutkan,
الذين يصلحون ما أفسد الناس من سنتي
“Orang-orang yang tetap berbuat baik dengan sunnahku (mengamalkan sunnahku) sementara manusia merusaknya (meninggalkan sunnah).” [HR. Tirmidzi dalam sunannya bab Iman (2630)]
Dalam hadits yang lain disebutkan,
هم أناس صالحون قليل في أناس سوء كثير
“Mereka adalah manusia-manusia sholih yang berjumlah sedikit diantara manusia-manusia jahat/buruk yang berjumlah banyak.” [HR. Ahmad dalam Musnadnya (2/177)]
Maka maksud dari kata “al-Ghuroba” adalah orang-orang yang istiqomah, yang tetap berbuat bagi ketika manusia telah rusak, merekalah manusia yang dijanjikan syurga dan kebahagiaan. Mereka istiqomah dengan agama Allah, dan memurnikan tauhid serta mengikhlaskan ibadah mereka hanya kepada Allah. Merekalah orang-orang yang senantiasa menjaga sholat, membayar zakat, berpuasa dan berhaji serta amalan lainnya yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahkan Allah mensifati mereka dalam Al-Quran,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُون نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan apa yang kamu minta.” [QS. Fushilat 30-31]
Adapun Islam, pada awal perkembangnya sangat sedikit pengikutnya dan dianggap aneh oleh penduduk kota Mekkah. Sangat sedikit orang-orang yang beriman pada saat itu bahkan kebanyakan manusia saat itu mengolok-olok Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mengusirnya, mengancam bahkan sangat berkeinginan membunuhnya.
Setelah turunnya perintah hijrah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam pun berpindah mengembangkan agama Allah di Madinah, dengan kondisi sedikit berbeda jika dibandingkan dengan di kota Mekkah. Namun, Islam tetap dianggap aneh hingga akhirnya orang-orang banyak yang memeluk Islam.
Dan pada zaman sekarang ini, banyak manusia telah menjauhkan diri mereka dari agama Allah, banyaknya kemaksiatan dan kemusyrikan, bahkan orang-orang Islam sendiri telah banyak meninggalkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam kondisi kehidupan yang demikian rusaknya, orang-orang yang tetap istiqomah taat kepada Allah dan menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka itulah al-Ghuroba’ yang dijanjikan syurga serta kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Sumber: Fatawa Nurun ‘ala Darb Juz I hal. 16

Cikarang Barat, 27 MUharom 1433 H/ 23 Desemberr 2011 Jam.00.27 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Rabu, 21 Desember 2011

Apakah Ia Harus mandi Wajib?


Apakah ia harus Mandi Wajib?

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 21 Desember 2011 pukul 0:31
Tanya : 

Hukum Wanita yang mandi setelah jima', kemudian keluar cairan dari kemaluannya 

Jawab : 

Tidak wajib baginya mandi, sebab perempuan tidak wajib mandi kecuali karena salah satu dari dua hal saja : Karena jima' , meski tidak sampai inzal (orgasme) Karena inzal meski tanpa jima' Kalau memang terjadi inzal, maka hukumnya wajib baginya untuk mandi. sumber al-sofwa.or.id

Komentar AH

Hal-hal yang mewajibkan mandi 

Pertama: Keluarnya mani karena syahwat, baik dalam tidur maupun tidak

Hendaklah diketahui, bahwa keluarnya mani yang disertai rasa nikmat mewajibkannya untuk mandi, baik itu dalam keadaan tidur maupun tidak. Ini merupakan pendapat para fuqaha secara umum. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadist, bahwa Ummu Sulaim pernah bertanya:
يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحي مِنَ الحَقِّ هَلْ عَلَى المَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ اِحْتَلَمَتْ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: نَعَمْ إِذَا رَأَتْ المَاءَ 


“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran (maka aku pun tidak malu untuk bertanya): Apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, Ya, apabila ia melihat air mani setelah ia bangun.” (Muttafaqun Alaih)
Para ulama menyebutkan tiga ciri-ciri air mani:
  1. Keluar dengan memancar.
  2. Memiliki bau yang khas. Jika sudah kering maka baunya seperti bau telor dan jika basah maka baunya seperti bau adonan.
  3. Ketika keluar tubuh menjadi lemas.
Adapun warnanya maka air mani laki-laki itu berwana putih dan kental, sedangkan bagi wanita berwarna kuning dan encer.
Maka perlu diketahui juga bahwa jika air mani keluar saat tidur maka wajib mandi, baik ada tanda-tanda di atas maupun tidak, sebab orang yang tidur terkadang tidak merasakannya. Ini sering terjadi apabila seseorang bangun dan menemukan bekas air mani, padahal dia tidak merasa bermimpi. Hal ini berdasarkan hadist yang telah disebutkan di atas, yaitu ketika Ummu Sulaim pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallamtentang seorang wanita yang bermimpi seperti mimpinya laki-laki, apakah dia wajib mandi? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menjawab,
نَعَمْ إِذَا رَأَتْ المَاءَ
Ya, apabila ia melihat air mani setelah ia bangun.” (Muttafaqun Alaih)
Artinya, ketika itu wajib mandi apabila melihat air mani. Tidak ada syarat selain itu. Maka ini jelas menunjukan kewajiban mandi bagi orang yang bangun dari tidur dan menemukan air mani, baik dia merasakan keluarnya maupun tidak, baik dia telah yakin bermimpi maupun tidak, sebab orang yang tidur bisa saja lupa.

Kedua: Jima’ (bersetubuh) sekalipun tidak mengeluarkan mani
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda,
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شَعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يَنْزِلْ
“Apabila seseorang duduk di antara empat anggota badan (istrinya), lalu bersungguh-sungguh memperlakukannya (yaitu jima’), maka ia wajib mandi, sekalipun tidak mengeluarkan (air mani).” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 152 dan Muslim I:271 no: 384).
Makna jima’ di sini adalah masuknya bagian ujung kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan wanita. Dan makna “masuk” adalah masuk dan tidak kelihatan lagi. Apabila seorang laki-laki memasukkan ujung kemaluannya ke dalam kemaluan wanita hingga tidak terlihat lagi maka laki-laki dan wanita itu wajib mandi, baik keluar air mani maupun tidak.

Ketiga: Masuk Islamnya orang kafir
Apabila orang kafir masuk islam maka dia wajib mandi, baik dia adalah kafir asli atau kafir murtad.
Kafir asli adalah dari awal hidupnya tidak beragama Islam, seperti orang Yahudi, Nasrani, Budha dan semisalnya.
Kafir murtad adalah orang Islam yang keluar dari agama, -kita memohon keselamtan kepada Allah-. Seperti orang yang meninggalkan shalat atau meyakini bahwa Allah memiliki sekutu (dzat yang setara dengan-Nya), atau menyeru Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam agar beliau menolongnya dalam kesulitan, atau menyeru orang lain agar dia menolongnya dalam suatu perkara yang tidak mungkin dilakukan kecuali oleh Allah semata.
Adapun dalil wajibnya mandi karena memeluk agama Islam adalah sebagai berikut:
Pertama: Hadist Qais bin Ashim,
عَنْ قَيْسِ بْنِ عَاصِمٍ أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍوَسِدْرٍ

“Dari Qais bin Ashim Radhiyallahu Anhu bahwa ia masuk Islam, lalu diperintah oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam agar mandi dengan menggunakan air yang dicampur dengan daun bidara.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 128, Nasa’I I: 109, Tirmidzi, II:58 no: 602 dan ‘Aunul Marbud II: 19 no: 351).
Kedua: Orang yang masuk Islam berarti mensucikan batinnya dari najis kemusyrikan. Maka, sangat baik sekali bila lahirnya dia sucikan dengan mandi.

Keempat: Meninggaldunia
Maksudnya, apabila seseorang meninggal dunia maka kaum muslimin yang lain wajib memandikannya. Adapun dalilnya adalah:
1)      Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam terkait orang yang diinjak oleh unta hingga meninggal di Arafah,
اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
“Mandikan dia dengan air dan sidr (bidara).” (Muttafaqun ‘alaih)
2)      Hadist Ummu ‘Athiyah ketika anak wanitanya meninggal dunia. Dalam hadist ini, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ
“Mandikan dia sebanyak tiga kali (siraman), lima kali, tujuh kali atau lebih jika kalian menganggap itu perlu.”(Muttafaqun ‘alaih)
Perlu diketahui di sini, jika ada seorang muslimah yang meninggal maka harus di mandikan oleh sesama muslimah bukan bapak, paman, atau saudara laki-laki kandungannya meskipun mereka mahromnya. Akan tetapi, jika dimandikan oleh suaminya maka boleh.

Kelima: Haidh
Apabila seorang wanita telah selesai haidh maka diwajibkan baginya untuk mandi. Berhentinya darah  haidh (yang keluar dari rahim) merupakan syarat wajibnya mandi. Oleh karena itu, apabila dia mandi sebelum suci (darah berhenti keluar) maka mandinya tidak sah, sebab di antara syarat sah mandi adalah suci. Adapun dalil wajib mandi karena haid adalah
Firman Allah telah mengisyaratkan perbuatan ini,
وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Maksud “mereka telah suci” adalah mereka telah mandi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي وَصَلِّيْ
“Jika telah tiba masa haidhmu maka tinggalkan shalat, dan bila selesai masa haidmu maka mandilah kemudian shalatlah.” (HR. Bukhari)
Selain itu, hadist yang berasal dari Fathimah binti Abi Hubaisy Radhiyallahu anha, ia menceritakan pada RasulullahShallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa dia mengalami haid, lalu beliau memerintahkannya untuk berhenti melakukan ibadah karena ia tidak dalam keadaan suci. Kemudian setelah darah berhenti keluar, dia diperintahkan untuk mandi dan shalat.

Keenam: Nifas
Nifas adalah darah yang keluar pada saat persalinan, baik keluar sebelum persalinan, yaitu selama dua atau tiga hari ataupun setelah persalinan dengan dibarengi rasa sakit. Adapun dalil kewajiban mandi karena nifas adalah karena ia salah satu jenis haid. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebut haid dengan kata nifas. Beliau bersabda kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anha yang sedang haidh,
لَعَلِّكِ نَفِسْتِ
Barangkali saja engkau nifas.” (Muttafaqun ‘alaih)
Makna “nifas” di sini adalah haidh karena ‘Aisyah tidak pernah melahirkan anak sehingga ‘Aisyah tidak mengalami nifas. Akan tetapi hadist ini dapat digunakan sebagai dalil bahwa nifas sama dengan haid yang berarti hukum-hukum seputar nifas sama dengan haidh, salah satunya berkaitan dengan wajibnya mandi bagi wanita seusai nifas sebagaimana hal itu juga diwajibkan bagi wanita seusai masa haidh.

Wallahua’lam

Cikarang Barat, 25 MUharom 1433 H/ 21 Desemberr 2011 Jam.00.31 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Selasa, 20 Desember 2011

Bila Orangtua Berbuat maksiat


Bila Orang Tua Berbuat Maksiat

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 20 Desember 2011 pukul 0:32
Terkadang seorang anak harus menghadapi orang tua yang belum mengerti tentang ajaran Islam. Sebagai akibatnya, ia harus menyaksikan orang yang sangat ia cintai dan hormati melakukan perbuatan maksiat atau menghalang-halangi si anak dari perbuatan amal shaleh.

RUANG LINGKUP PENGERTIAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
Pengertian birrul wâlidain (berbakti kepada kedua orang tua) ialah mencurahkan seluruh jenis kebaikan bagi mereka. Syaikh al-’Utsaimîn rahimahullâh memaparkannya dalam bentuk-bentuk berikut ini:
1.

Berbakti kepada orang tua dalam bentuk ucapan.
Allâh Ta'âla berfirman:


..... Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya
sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka. 
Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. 
(Qs al-Isrâ`/17:23)
Ini perlakuan saat orang tua telah berusia uzur. Biasanya ketika telah memasuki usia senja (pikun), tindak-tanduk orang tua tampak tidak normal di hadapan orang lain. Walaupun demikian, Allâh Ta'âla memerintahkan: "maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'Ah')", maksudnya jangan berbuat seperti itu kepada mereka disebabkan kegusaran atas tindak-tanduk mereka (dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia).

2.
Bakti kepada orang tua juga dalam bentuk perbuatan, yaitu dengan cara seorang anak menghinakan diri di hadapan orang tuanya ( bukandengan cara sungkem tentu saja, ntu syirik AH), dan tunduk patuh kepada mereka dengan cara-cara yang dibenarkan syariat dalam rangka menghormati kedudukan mereka. Allâh Ta'âla berfirman:


Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua 
dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: 
“Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, 
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. 
(Qs al-Isrâ`/17:24)

3.
Berbakti juga dapat dilakukan dengan pemberian materi kepada orang tua.
Orang tua berhak memperoleh infak dari anaknya. Bahkan ini termasuk bentuk infak yang agung. Sebab Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيْكَ

Engkau dan kekayaanmu adalah milik bapakmu
(HR. Abu Dâwud no. 3530, Ibnu Mâjah no. 2292)

4.
Bentuk bakti kepada orang tua yang lain, dengan melayani mereka dalam menyelesaikan atau membantu urusan maupun pekerjaan mereka. Namun bila meminta tolong dalam perkara yang diharamkan, saat itu tidak boleh bagi anak untuk menyambut permintaan mereka. Justru, penolakannya menjadi cermin bakti anak kepada orang tua, berdasarkan sabda Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam :
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِـمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِـمًا قَالَ تَـمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ

Tolonglah saudaramu saat berbuat zhalim atau teraniaya. 
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam ditanya: 
“Wahai Rasulullah, kalau menolong orang yang teraniaya 
kami sudah mengerti, 
bagaimana dengan menolong saudara yang berbuat zhalim?”
Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam menjawab: 
“Dengan menghalang-halanginya berbuat zhalim”. 
(HR. al-Bukhâri, Muslim dan Ahmad)
Misalnya, orang tua memerintahkan membeli sesuatu yang diharamkan, kemudian si anak menolaknya. Anak ini tidak disebut sebagai anak durhaka, akan tetapi merupakan putra yang berbakti kepada orang tuanya, karena telah menahan orang tuanya dari berbuat yang haram.[1]

II. TELADAN YANG BAIK DARI NABI IBRAHIM 'ALAIHISSALAM
Allâh Ta'âla sudah menyatakan bahwa Nabi Ibrâhîm 'alaihissalam merupakan qudwah hasanah (teladan yang baik) bagi umat manusia. Sebagai contoh, kegelisahan mendalam yang beliau rasakan karena sang bapak (Azar), masih bergelut dengan penyembahan berhala dan patung-patung. Tiada kata putus asa bagi Nabi Ibrâhîm 'alaihissalam. Allah Ta'ala telah berfirman (mengisahkan) di beberapa surat di dalam al-Qur‘ân bagaimana besarnya sopan-santun dan kegigihan beliau mendakwahi orang tua.
Yang menarik dan mesti ditiru oleh seorang anak saat menghadapi perbuatan maksiat orang tua mereka adalah Nabi Ibrâhîm 'alaihissalam selalu menghiasi diri dengan sifat al-hilm(bijak dan penuh kelembutan) seperti tertera dalam surat at-Taubah ayat 114.
Allâh Ta'âla berfirman:


Sesungguhnya Ibrâhîm adalah seorang yang
sangat lembut hatinya lagi penyantun
(Qs. at-Taubah/9:114)
Beliau 'alaihissalam mempunyai kasih-sayang terhadap sesama, dan memaafkan perlakuan-perlakuan tidak baik kepadanya yang muncul dari orang lain. Sikap tidak sopan orang lain tidak membuat beliau antipati, tidak menyikapi orang jahat dengan tindakan serupa. Dalam hal ini, sang bapak telah mengancam dengan berkata kepadanya:
“Bencikah kamu kepada ilâh-ilâhku (tuhan-tuhanku), hai Ibrâhîm. Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama”.
Namun Nabi Ibrâhîm 'alaihissalam menyikapinya dengan berkata:

“Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku”. (Qs
Maryam/19:46-47)
Syaikh as-Sa’di rahimahullâh berkata:
"Ibrâhîm al-Khalîl 'alaihissalam menjawabnya (ancaman si ayah) dengan jawaban yang biasa disampaikan oleh hamba-hamba Allâh Ta'âla (’Ibâdurrahmân) saat berbicara dengan orang-orang jâhilîn (orang-orang yang tak berilmu/awam)[2]. Beliau tidak mencela sang bapak sedikit pun. Namun tetap bersabar dan tidak membalas (ancaman) bapaknya dengan hal-hal yang tidak baik. Beliau mengucapkan “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu” yang mengandung pengertian ‘Wahai ayah, engkau tidak akan menghadapi cemoohan, celaan dan perlakuan yang buruk dariku saat aku berbicara denganmu. Justru aku akan senantiasa berdoa kepada Allâh Ta'âla agar memberikan hidayah dan ampunan bagimu...[3]

III. BERCERMIN PADA PETUNJUK ULAMA
Bagaimanapun ketika orang tua berbuat pelanggaran syariat, anak tidak boleh berdiam diri. Ia berkewajiban merubahnya, supaya orang yang ia kasihi tersebut tidak terjerumus dalam kenistaan di jurang maksiat kepada Allâh Ta'âla, namun tidak boleh menempuh cara-cara yang justru langsung memutus tali silaturahmi dengan mereka.
Berikut ini kami kutip beberapa keterangan Ulama yang berbicara bagaimana menyikapi orang tua yang berbuat maksiat. Dengan harapan, kita sekalian dapat mengambil langkah yang tepat saat menghadapi persoalan-persoalan serupa :
A.
Bapakku melakukan pelanggaran syariat.

Syaikh ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz rahimahullâh menjawab kegamangan seorang anak atas tindakan maksiat yang ia lihat pada bapaknya.

Beliau rahimahullâh berkata:
“Semoga Allâh Ta'âla memberi hidayah dan kemauan bertaubat bagi bapakmu. Kami berpesan agar engkau tetap berlaku lembut kepadanya dan menasehatinya dengan cara halus, tidak pernah putus asa dalam rangka menunjukkannya kepada hidayah.

Allâh Ta'âla berfirman :
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu
tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Qs Luqmân/ 31:14-15)
(Pada ayat di atas) Allâh Ta'âla berwasiat supaya mensyukuri kedua orang tua. Perintah ini ternyata dipadukan dengan perintah bersyukur kepada-Nya. Ayat itu juga memerintahkan anak agar mempergauli mereka di dunia ini dengan cara-cara yang baik, kendatipun mereka memaksa berbuat kufur.
Melalui ayat di atas, engkau tahu bahwa sikap yang diperintahkan syariat dalam kondisi ini (memaksa anak berbuat kufur, red) adalah agar seorang anak tetap menjalin hubungan dengan orang tua dengan cara-cara yang baik, berbuat baik kepada mereka meski mereka berbuat jelek kepadanya, serta gigih mengajak mereka kepada kebenaran. Semoga Allâh Ta'âla memberi hidayah baginya melalui tanganmu. Engkau tidak boleh menaatinya dalam kemaksiatan.

Kami juga berpesan setelah memohon pertolongan kepada Allâh Ta'âla, supaya engkau juga meminta bantuan orang-orang shaleh dari
kalangan kerabatmu dan paman-pamanmu dan pihak lainnya, yaitu orang-orang yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh ayah. Mungkin saja, beliau akan lebih mudah menerima nasehat mereka….”.[4]

B.
Ibuku melarangku mengenakan hijâb (cadar)
Seorang Muslimah mengadukan ibunya yang melarang dirinya mengenakan cadar kepada Syaikh Bin Baz rahimahullâh. Sebaliknya, justru memerintahkan anak untuk menikmati bioskop dan video. Alasan si ibu, agar rambut putrinya tidak cepat memutih.
Menanggapi persoalan ini, Syaikh Bin Bâz rahimahullâh menjawab:
“Kamu berkewajiban bersikap lembut dengan ibu dan tetap berbuat baik kepada beliau, serta berbicara dengan cara yang terbaik. Sebab, hak ibu sangat besar. Akan tetapi, engkau tidak boleh taat kepadanya dalam perkara-perkara yang tidak baik, berdasarkan hadits Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam :
إنَّـمَا الطَّاعَةُ فِـيْ الْـمَعْرُوفِ

“Ketaatan (kepada makhluk) hanya pada
perkara-perkara baik saja”
Begitu pula, ayah dan suami, tidak wajib ditaati dalam maksiat kepada Allâh Ta'âla. Akan tetapi, seyogyanya istri atau anak dan lainnya bersikap lembut dan menempuh cara yang baik dalam menyelesaikan masalah. Yaitu dengan menjelaskan dalil-dalil syar’i, wajibnya taat kepada Allâh Ta'âla dan Rasul-Nya, dan kewajiban menghindari maksiat kepada Allah k dan Rasul-Nya, dengan tetap teguh berpegangan al-haq dan menampik perintah orang yang menyuruh melanggar al-haq, baik itu suami, ayah, ibu atau lainnya.
Sebenarnya tidak masalah menonton acara TV dan video yang tidak mengandung kemungkaran, atau mendengarkan acara-acara ilmiah dan kajian-kajian yang bermanfaat. Yang harus dihindari ialah acara yang mengandung kemungkaran. Menonton film-film pun tidak boleh karena mengandung banyak kebatilan.”[5]

C.
Ibuku marah ketika aku ingatkan dari kesalahan

Seorang anak menyaksikan ibunya tidak istiqamah. Setiap kali menasehati, kemarahanlah yang muncul dari beliau. Akibatnya selama beberapa hari si ibu enggan berbicara dengan anaknya. Persoalan yang ditanyakan adalah cara menasehati ibu, tanpa menimbulkan amarahnya dan kemurkaan Allâh Ta'âla. Sebab, ternyata sang ibu saking marahnya sempat mendoakan kejelekan bagi
anak yang menasehatinya. Apakah dibenarkan ia membiarkan ibunya dalam keadaan demikian, hingga tetap disayang oleh ibu?
Syaikh ‘Abdullâh bin ‘Abdur Rahmân al-Jibrîn hafizhahullâh menjawab kegundahan di atas dengan berkata:
“Engkau tetap menasehati ibumu terus-menerus, dan menjelaskan dosa dan bahaya akibat perbuatannya. Jika tidak berpengaruh baik, cobalah sampaikan kepada suaminya (bapakmu atau lelaki yang menjadi suaminya karena sudah cerai dari ayah, red), orang tua ibu atau walinya, agar mereka inilah yang menasehati beliau. Jika perbuatan beliau termasuk dosa besar, tidak mengapa bila engkau menghajr (tidak mengajak bicara) beliau.
Sehubungan dengan doa buruk atau komentar miring terhadapmu anak yang durhaka atau memutuskan tali silaturahmi maka hal itu tidak membahayakanmu. Sebab engkau melakukannya (menasehati ibu, red) karena dorongan rasa tidak suka bila hukum Allâh Ta'âla dilanggar. Namun apabila kesalahan beliau termasuk dosa kecil, engkau tidak boleh melakukan muqâtha’ah (mendiamkan beliau)”[6]

IV. KESIMPULAN DARI FATWA-FATWA DI ATAS
Beberapa fatwa Ulama di atas telah memberikan petunjuk bagi siapa saja yang ingin menasehati orang tuanya yang berbuat kesalahan. Dari fatwa-fatwa itu, dapat disimpulkan bahwa :
  1. Menasehati orang tua harus dengan lemah-lembut.
  2. Terkadang diperlukan pihak lain untuk melakukan nahi mungkar.
  3. Melarang orang tua dari perbuatan haram atau menolak perintah orang tua yang memerintahkan berbuat haram termasuk bakti kepada orang tua.
  4. Tidak boleh putus asa dalam rangka meluruskan orang tua menuju hidayah.
  5. Bila diperlukan, tidak mengajak bicara dengan orang tua termasuk langkah untuk menyadarkan orang tua yang berbuat salah.

Semoga Allâh Ta'âla memberikan karunia hidayah dan taufik bagi setiap keluarga Muslim dalam menjalankan aturan Allâh Ta'âla di tengah keluarga. Amin. (Redaksi)

[1] Fatâwâ Syaikh al-’Utsaimîn, nukilan dari Fatâwâ Ulamâ Baladil Harâm hlm. 1631 [2] Seperti tertera dalam surat al-Furqân ayat: 63 [3] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 369 dan 528. Pada gilirannya, Nabi Ibrâhîm 'alaihissalamdilarang oleh Allâh Ta'âla memintakan ampunan bagi bapaknya, karena telah memperoleh kepastian akan kesesatannya. [4] Majmû~ Fatâwâ Ibni Bâz 9/313 dengan ringkas [5] Majmû‘ Fatâwâ Ibni Bâz (5/358) [6] Fatâwal Mar‘ah hlm. 104, nukilan dari Fatâwal Mar‘atil Muslimah hlm. 957-958

(Baituna: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII)


Komentar AH

1. Harus tahu Posisi anak terhadap Orang Tua, bagaimanapun jika kita menasehati Orang Tua jangan ada kesan posisi kita lebih tinggi , baik sisi ke ilmuan, pengalaman ataupun lainnya,

2. Menasehati orang tua harus tahustrategi, jika Ortu tak suka baca, berilah VCD,

3. Jika Ortu kurang faham dengan Berdalil, pakailah akal yang kira-kira Ortu kita menerima,

4. Berdoalah dan jangan putus asa, Ingat hasil bukan tujua, Seorang nabi dan Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallampun "gagal" mendakwahi Ortunya, Misal nabi Irohim terhadap bapaknya, Nabi Shalllallahu 'alaihi wasallam terhadap pamannya Abu Tholib, Abu Jahal dan lainnya.
5. Cari Waktu dan Tempat yang pas,
6. Sering-seringlah memberi hadiah ( Tentu saja yang paling mereka sukai-AH) kepada Ortu, Tips ini sangat ampuh. ( Sumber pengalaman teman dan pengalaman pribadi)

Cikarang Barat, 24 MUharom 1433 H/ 20  Desemberr 2011 Jam.00.31 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Minggu, 18 Desember 2011

Kisah Nyata Akibat Membaca Doa Keluar Rumah


Kisah Nyata , Akibat Membaca Doa Keluar Rumah

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 18 Desember 2011 pukul 0:30
Jangan anggap sepele menjalankan suatu sunnah. Ini kisah nyata yang pernah ana -AH-  alami akibat menjalankan sunnah. Namun jangan beranggapan kisah ini bahwa AH telah menjadi taqwa?, sekali lagi tidak, ini untuk me motivasi ana dan para sahabat untuk mengamalkan sunnah dan tidak menyepelekannya.

Pada waktu mudik ke kota kelahiran ana ke Palembang Ramadhan-Syawal 1432 H kemarin, ada kejadian yang nyaris merengut nyawa ana , Isteri dan anak, bahkan bisa kehilangan harta. Pasalnya  ketika jalan-jalan di Palembang, Sepeda motor yang ana kemudikan  nyaris di tabrak oleh seseorang yang bawa sepeda motor, alhamdulillah cuma kena angin, qadarullah, kehendak Allah yang telah menyelamatkan ana dan keluarga.

Beberapa waktu lalu juga, ketika ana mau masuk gerbang ke perumahan ana di Cikarang, kejadiannya juga serupa, cuma ini telah terjadi kecelakaan , motor yang ana bawa jatuh bersama tubuh ana karena di tabrak dari belakang. Qadarullah, badan tak lecet sedikitpun, cuma motor yang lecet sedikit. Hal ini di sebabkan karena tak lupa baca doa keluar rumah.wallallahu 'alam

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu membaca (zikir): Bismillahi tawakkaltu ‘alallahi, walaa haula wala quwwata illa billah (Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada-Nya, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya), maka malaikat akan berkata kepadanya, ‘(Sungguh) kamu telah diberi petunjuk (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dicukupkan (dalam segala keperluanmu) dan dijaga (dari semua keburukan)’, sehingga setan-setanpun tidak bisa mendekatinya, dan setan yang lain berkata kepada temannya, ‘Bagaimana (mungkin) kamu bisa (mencelakakan) seorang yang telah diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala)?”HR.Tirmidzi , Ibnu Hibban dan selainnya. Ia berkata shahih.

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang mengucapkan zikir ini ketika keluar rumah, dan bahwa ini merupakan sebab dia diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikian Ibnu Hibban.
 Tentu hal dia atas akan benar benar terwujud jika kita total bertawakkal kepada Allah azza Wajalla
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (segala keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya” (QS ath-Thalaaq: 3).

Cikarang Barat, 22  MUharom 1433 H/ 18 Desemberr 2011 Jam.00.30 WIB

Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Sabtu, 17 Desember 2011

Alasan Menyimpan Foto


Alasan Menyimpan Foto

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 17 Desember 2011 pukul 0:36
Hari kamis lalu ( 2 hari kemarin) saya mengadakan jajak pendapat di FB , alasan mengapa orang menyimpan foto baik lukisan maun hasil jepretan kamera, dan di dunia nyata mengadakan jajak pendapat hal serupa. Dan inilah alasannya:

1. Biar bisa di lihat anak Cucu,
2. Mengenang masa lalu,
3. Biar Mudah di kenalin (  teman lama, Ttg lama, keluarga besar dll), padhal dengan klarifikasi juga lebih tepat, ana ketemu di FB sahabat lama (darat) sudah  lebih 25 tahun tak jumpa, karena sama sama sudah salafi PP nya bukan foto diri, ckup klarifikasi beres, Begitu Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam orang paling mirip dengan Ibrohim 'Alaihi wasllam, kita tahu bukan karena gambar beliau tapi yakiin dari hadits yang shahih.
4. Biar Ingat anak Isteri,
5. Dokumentasi,
6. Senang melihat wajah, 
7. Hobby

Jika lukisan tangan  ( manusia dan hewan) jelas keharamannya, Sedangkan hasil jepretan kamera, ada beda pendapat antar ulama, ada yang mengharamkan ada yang tidak. AH sendiri cenderung yang mengharamkan mengingat keumuman hadits ini>" Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan".[Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Badul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106] (kecuali untuk di KTP,SIM,  Paspor, Ijazah, dll yang di wajibkan Pemerintah, menukil Albany , maka ini boleh karena darurot), Fatwa tentang ini silakan baca note terkait di akun ana satu lagi Abu Hada>  Fatwa Menyimpan Foto Kenangan.

Barangkali banyak orang memilih pendapat yang membolehkan gambar (manusia/ hewan) hasil dari jepretan kamera. Baiklah kita tampung sejenak, dan ana -AH, menghargai antum yang pilih pendapat ini.

Pertanyaannya selanjutnya, apakah antum dapat manfaat ( baca pahala-SI) dari menyimpan foto tersebut?. Pasti jawabnya tidak sahabat. 

Coba anda renungkan/pikirkan tentang hadits berikut ini:

Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, dia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna / tak ada manfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)

Kedudukan Hadits
Hadits ini merupakan landasan dalam bab adab.

Meninggalkan Sesuatu Yang Tidak Penting/ manfaat
Sesuatu yang penting adalah sesuatu yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Standar manfaat diukur oleh syariat, karena sudah maklum bahwa yang diperintahkan oleh syariat pasti membawa manfaat dan yang dilarang pasti menimbulkan mudhorot oleh karena itu upaya untuk paham syariat adalah aktivitas yang sangat bermanfaat. Menjadi kewajiban seseorang demi kebagusan Islamnya untuk meninggalkan semua yang tidak penting karena semua aktivitas hamba akan dicatat dan celakalah seseorang yang memenuhi catatannya dengan sesuatu yang tidak penting, termasuk di dalamnya adalah semua bentuk kemaksiatan.

Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - 

Kemudian baca surat al-ashr
“Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam keadaan merugi (celaka), kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran.” (Al ‘Ashr: 1-3)

Kedudukan Surat Al ‘Ashr
Al Qur’an adalah kalamullah ? (firman Allah) sebagai pedoman dan petunjuk ke jalan yang lurus bagi umat manusia. Allah ? berfirman (artinya):
“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus.” (Al Israa’: 9)
Sehingga semua ayat-ayat Al Qur’an memiliki kedudukan dan fungsi yang agung. Demikian pula pada surat Al ‘Ashr, terkandung di dalamnya makna-makna yang amat berharga bagi siapa saja yang mentadabburinya (memahaminya dengan seksama).
Al Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i menegaskan tentang kedudukan surat Al ‘Ashr, beliau berkata:
لَوْ تَدَبَّرَ النَّاسُ هَذِهِ السُّوْرَةَ لَوَسِعَتْهُمْ

“Sekiranya manusia mau memperhatikan (kandungan) surat ini, niscaya surat ini akan mencukupkan baginya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir pada Surat Al ‘Ashr)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa perkataan Al Imam Asy Syafi’i itu adalah tepat karena Allah ? telah mengkhabarkan bahwa seluruh manusia dalam keadaan merugi (celaka) kecuali barang siapa yang mu’min (beriman) lagi shalih (beramal shalih) dan ketika bersama dengan yang lainnya saling berwasiat kepada jalan yang haq dan saling berwasiat di atas kesabaran. (Lihat Majmu’ Fatawa, 28/152)

Baca juga ayat ini:
Dalam Surat Adz Dzariyat ayat 56 Allah berfirman:
Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.

Banyak Mudoratnya:
1. Berpotensi mengagumi baik diri sendiri maupun orang lain ( Ujub dan sombong)bahkan bisa berujung pada ke syirikan,
2. Berpotensi di telanjagi jika di FB, korbanya sudah banyak
3. Berpotensi bertambah sedih,
4. ghadul bashar
5. Pemborosan
dan dampak buruk lainnya.

Semoga kita terus beribadah setiap  tarikan nafas, dan mininggalkan yang tak ada manfaatnya . Selesai

Cikarang Barat, 21  MUharom 1433 H/ 17 Desemberr 2011 Jam.00.36 WIB

Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Rabu, 14 Desember 2011

Doa Orang ini di kabulkan Allah


Doa orang ini di Kabulkan Oleh Allah ta'ala

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 14 Desember 2011 pukul 5:53
Pertanyaan: Siapakah Doanya di kabulkan Allah?

Ada beberapa golongan manusia yang do’anya terkabul (Jika Allah menghendaki-AH), antara lain;
Doa seorang muslim terhadap saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya Dari Abu Darda’ Radhiyallahu’anhu, dia berkata bahwa Nabi Muhammamad Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak seorang muslim berdoa untuk saudaranya yang tidak ada dihadapannya kecuali ada seorang malaikat yang ditugaskan berkata kepadanya:’Aamiin, dan bagimu seperti yang kau do’akan.” (HR Muslim)

Orang yang memperbanyak berdoa pada saat lapang dan bahagia Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin doanya terkabul pada saat sedih dan susah maka hendaklah memperbanyak berdoa pada saat lapang.” (HR At-Tirmidzi, Dishahihkan oleh Dzahabi dan dihasankan oleh Al-albani)

Orang yang teraniaya Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Hati-hatilah dengan doa orang-orang yang teraniaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan).” (HR Bukhari & Muslim)

Doa orangtua kepada anaknya dan doa seorang musafir Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ”Tiga orang yang doanya pasti terkabullkan; doa orang yang teraniaya, doa seorang musafir dan doa orangtua terhadap anaknya.” HR Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani Doa orang yang sedang berpuasa Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, dia Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tiga doa yang tidak ditolak; doa orangtua terhadap anaknya, doa orang yang sedang puasa, dan doa seorang musafir.” HR Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Peringatan Keras
Dengan mengingat ada semacam ke khususan orang tersebut di atas tentu saja,yang mendoakan tadi sebaiknya yang di mohonkan kepada ALLAH TA'ALA ADALAH HAL KEBAIKAN, BUKAN KEBURUKAN.

Tidak boleh minta di doakan kepada orang yang telah mati. Karena hal tersebut syirik. Note tentang hal ini telah berlalu ana bikin.

Cikarang Barat, 18 MUharom 1433 H/ 14  Desemberr 2011 Jam.05.52  WIB

Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Selasa, 13 Desember 2011

Kisah Meninggalnya Ahli Quran


Kisah Meninggalnya Ahli Qur'an

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 13 Desember 2011 pukul 0:24
Pada suatu hari, tepatnya pukul tujuh pagi, saya datang ke ruang pemulihan, tiba-tiba ada beberapa orang datang menghampiriku, mereka adalah anak dari salah seorang pasien yang telah lanjut usia yang baru saja menjalani operasi jantung, pasien tersebut mengalami pembekuan yang parah di otaknya sehingga ia kehilangan kesadarannya sejak menjalani operasi tersebut, aktifitas jantungnya sangat lemah sekali, dan kedua ginjalnya sudah tidak berfungsi.
Mereka mendatangiku seraya berkata, “Ayah kami sedang menghadapi sakaratul maut, kami harap anda berkenan untuk mentalqininya membaca dua kalimat syahadat.”
Saya pergi bersama mereka, saat itu tekanan jantungnya lemah sekali yakni sekitar empat puluh, sedangkan detak jantungnya hanya sekitar tiga puluh lima permenit.
Saya mendekatinya dan berkata kepadanya, “Ucapkanlah Asyhadu alla ilaha illallah,’ sekonyong-konyong lidah dan tangan kanannya bergerak, dan yang lebih mengejutkan lagi, adalah tiba-tiba tekanan darahnya mencapai seratus tigapuluh per delapan puluh dan detak jantungnya mencapai seratus dua puluh permenit.
Saya katakan kepada anak-anaknya, “Seluruh organ tubuh ayah kalian telah bereaksi dengan dua kalimat syahadat, ia bisa merasakan bacaan dua kalimat syahadat tersebut, saat ini ia sedang menghadapi sakaratul maut, kenapa kalian tidak membacakan Al-Qur’an untuknya sampai ruhnya keluar?”
Enam orang anak dari pasien tersebut saling bergantian membacakan Al-Qur’an selama empat hari tiga malam, hingga akhirnya pasien tersebut menghadap Tuhan-nya.
Selama itu tekanan darahnya bertahan sekitar seratus tiga puluh dan detak jantungnya bertahan di atas seratus detakan permenit.
Saya bertanya kepada mereka mengenai sisi-sisi kehidupan ayahnya sewaktu masih hidup. Mereka mengatakan, “Ia termasuk ahli Al-Qur’an, seluruh ucapannya adalah Al-Qur’an dan dzikir, ia selalu menghatamkan Al-Qur’an dalam waktu tiga hari atau lima hari, paling lama ia menghatamkan Al-Qur’an dalam seminggu.”
Sewaktu hidupnya ia banyak menyebut asma Allah, hingga akhirnya Allah Ta’ala menutup usianya dengan husnul khatimah, ia telah menjadikan empat hari terakhir dari usianya untuk mendengar bacaan al Qur’an yang mulia, dzikirnya tidak pernah terputus. Alangkah indahnya husnul khatimah itu, saya yakin semua orang muslim pasti mengharapkannya.
Akan tetapi pernahkah terbayang oleh anda jika saja ternyata penutup usia anda adalah mendengarkan musik dan nyanyian? Alangkah buruknya su’ul khatimah itu, yaitu mereka yang hatinya telah diracuni setan sehingga ia tidak bisa mendengarkan kecuali musik dan nyanyian, dan akhirnya itulah penutup usianya.Note tentang kisah nyata akhir kematian pecinta musik/nyanyaian telah pernah AH buat.
Pada suatu hari, tepatnya ba’da Subuh di bulan Ramadhan tahun 1418H. Saya keluar rumah untuk satu keperluan, daam perjalanan tersebut di jalan Al-Malik Fahd saya melihat satu mobil terbalik, saya segera turun dari mobil untuk memberikan bantuan, di sana saya temukan seorang pemuda yang telah tewas diiringi dengan suara penyanyi sedang mengalun.
Ia tewas dan usinya ditutup dengan iringan suara musik dan penyanyi yang haram, siapa yang ingin menutup usianya seperti ini?
Sumber: Buku “Kesaksian Seorang Dokter”, dr.Khalid bin Abdul Aziz al-Jubair, SpJP (dokter spesialis bedah dan jantung), Penerbit Darussunnah, Hal.55-57.
 Komentar AH
Dari Abu Abdirrohman, Abdulloh bin Mas’ud rodhiyallohu’anhu, dia berkata: ”Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam telah bersabda kepada kami dan beliau adalah orang yang selalu benar dan dibenarkan: “…Kemudian diutuslah seorang malaikat kepadanya, lalu malaikat itu meniupkan ruh kepadanya dan ia diperintahkan menulis empat kalimat: Menulis rizkinya, ajalnya, amalnya, dan nasib celakanya atau keberuntungannya. Maka demi Alloh yang tiada tuhan selain-Nya, sesungguhnya ada diantara kamu yang melakukan amalan penduduk surga dan amalan itu mendekatkannya ke surga sehingga jarak antara dia dan surga kurang satu hasta, namun karena taqdir yang telah ditetapkan atas dirinya, lalu dia melakukan amalan penduduk neraka sehingga dia masuk ke dalamnya. Dan sesungguhnya ada seseorang diantara kamu yang melakukan amalan penduduk neraka dan amal itu mendekatkannya ke neraka sehingga jarak antara dia dan neraka hanya kurang satu hasta, namun karena taqdir yang telah ditetapka atas dirinya, lalu dia melakukan amalan penduduk surga sehingga dia masuk ke dalamnya.” (HR. Muslim)
Seorang yang beriman kepada taqdir yang ditetapkan oleh Allah pastilah sangat khawatir bilamana dirinya termasuk ke dalam golongan yang disabdakan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam di atas yaitu “… sesungguhnya ada diantara kamu yang melakukan amalan penduduk surga dan amalan itu mendekatkannya ke surga sehingga jarak antara dia dan surga kurang satu hasta, namun karena taqdir yang telah ditetapkan atas dirinya, lalu dia melakukan amalan penduduk neraka sehingga dia masuk ke dalamnya.” Sungguh merugilah orang yang ditaqdirkan Allah seperti itu. Namun tentunya melalui pelajaran ini Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bermaksud untuk menjelaskan adanya orang yang amalan baiknya selama ini sekedar yang tampak pada manusia. Sedangkan bisa jadi pada hakikatnya tersimpan dalam hatinya kejahatan yang kemudian muncul secara lahir pada akhir hayatnya.
Sebaliknya golongan orang yang digambarkan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sebagai ”dan sesungguhnya ada seseorang diantara kamu yang melakukan amalan penduduk neraka dan amal itu mendekatkannya ke neraka sehingga jarak antara dia dan neraka hanya kurang satu hasta, namun karena taqdir yang telah ditetapkan atas dirinya, lalu dia melakukan amalan penduduk surga sehingga dia masuk ke dalamnya.”Tentunya ini adalah orang yang sangat beruntung dan disayang Allah ta’aala. Boleh jadi manusia memberi penilaian buruk karena perilakunya selama ini, namun sesungguhnya ia memiliki suatu kebaikan tertentu yang tersembunyi dari penglihatan orang lain sedangkan Allah memandang kebaikannya itu layak menjauhkan dirinya dari neraka dan menghantarkannya ke surga. Wallahu a’lam.

Oleh karean nnya kita tak tahu mati kapan waktunya, tetap beramal shalih setiap tarikan nafas, dan bukan beramal salah ( syirik, bid'ah dan maksiat lainnya-AH). Selesai


Cikarang Barat, 16 MUharom 1433 H/ 12  Desemberr 2011 Jam.00.24  WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Senin, 12 Desember 2011

Dikit dikit Syukuran, dan 3 Cara yang benar cara Bersykur


Dikit-dikit Syukuran dan 3 cara Bersyukur Menurut Quran Sunnah

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 12 Desember 2011 pukul 0:18
Banyak di antara umat Islam belum tahu tentang cara bersyukur menurut Quran dan sunnah yang shahih, kebanyakan melakukan bid'ah, misalnya naik kelas, naik pangkat, dapat rezeki nomplok,Ulang tahun kelahiran, bahkan ana pernah dapat " undangan" sykuran beli mobil baru, ana gak datang, eh di bilang Wahabai!? dan lain-lainsangat banyak, mereka melakukannya dengan cara yang bernama " Syukuran", caranya banyak model, mulai bacaan yang di buat-buat (Tahlilan, Barzanjai, Yaasinnan atau sejenisnya tak ada syariatkan di baca pada waktu khusus tersebut) dan tentu saja banyak pestanya (hari raya-AH), makanan dan minuman biasanya.
Ibnu Qoyyim rohimahullah ( Madarijus Salikin-AH) berkata ada 3 cara muslim itu bersykur.

1.Bersyukur dengan hati
Kunci kesyukuran atas segala nikmat yang Allah berikan kepada hambanya terletak pada hati, karena dihatilah terletak pengakuan b ahwa setiap nikmat berasal dari-Nya. Inilah yang harus diakui oleh setiap orang yang mendapatkan nikmat. Nikmat adalah segala apa yang dinginkan dan dicari-cari.Nikmat ini harus diakui berasaldfari Allah Ta’ala dan tidak berlaku angkuh dengn menyatakan nikmat itu berasal dari usahanya semata atau merasa ia memang pantas mendapatkannya.
Mereka yang dihatinya tersirat sebesar biji sawi kesombongan tidak mengakui bahwa nikmat yang mereka rasakan bukan berasal dari Sang Maha Pemberi Allah Ta’ala maka sebenarnya mereka termasuk kedalam kelompok kufur nikmat dan tidak mau bersyukur.
Orang-orang yang menyadari dan mengakui bahwa nikmat yang tidak pernah berhenti dan setiap saat mereka peroleh datangnya bersumber dari Allah Ta’ala maka ia termasuk yang bersyukur.
Allah berfirman :
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Se- sungguhnya jika kamu bersyukur,
pasti Kami akan menambah (ni'mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni'mat-Ku),
maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".( QS. Ibrahim, : 7)

2.Bersyukur dengan lisan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam buku beliau Tazkiyatun Nafs menyebutkan bahwa : Pujian tidak terjadi kecuali dengan adanya nikmat dan itu merupakan inti dari syukur dan awal bentuk kesyukuran.Dan mensyukuri nikmat Allah tidak hanya cukup memuji tetapi harus dibarengi dengan tindakan memuji-Nya dengan lisan yaitu berzikir.
Syaikh DR. Ahmad Farid dalam buku beliau Manajemen Qalbu Ulama Salaf menyebutkan bahwa Hasan berkata : “ Banyak-banyaklah menyebut nikmat Allah, karena menyebut-nyebut nikmat adalah syukur “
Allah Subhanaahu Ta’ala telah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar menceritakan nikmat Tuhannya kepada orang lain. Allah berfirman :

Dan terhadap ni'mat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.( QS. Adh Dhuhaa : 11 )
Allah Ta’ala suka melihat bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya .Karena hal itu berarti syukur dengan lisan hal (kenyataan ).
Bentuk kesyukuran dengan lisan yang sangat mudah dan lazim disebutkan adalah mengucapkan “ Alhamdulillah “. Dimana seharusnya ucapan tersebut seharusnya menjadi bagian dari lisan kita pada setiap kesempatan. Bibir hendaknya selalu basah dengan kalimat tersebut, karena nikmat Allah selalu datang silih berganti dan sambung menyambung, disetiap tarikan nafas disitu nikmat Alllah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Membicarakan nikmat Allah termasuk syukur, sedangkan meninggalkannya merupakan perbuatan kufur.” (HR. Ahmad, banyak ahlul hadits menshahihkannya-AH)
Para ulama salaf ketika mereka merasakan nikmat Allah berupa kesehatan dan lainnya, lalu mereka ditanyakan, “Bagaimanakah keadaanmu di pagi ini?” Mereka pun menjawab, “Alhamdulillah (segala puji hanyalah bagi Allah).”
Oleh karenanya, hendaklah seseorang memuji Allah dengan tahmid atas nikmat yang diberikan tersebut. Ia menyebut-nyebut nikmat ini karena memang terdapat masalahat dan bukan karena ingin berbangga diri atau sombong.

3.Bersyukur dengan amal perbuatan

Bersyukur dengan amal perbuatan merupakan puncak dari kesyukuran atas nikmat yang Alllah Subhanaahu Ta’ala yang limpahkan kepada hamba-Nya. Yaitu dengan melakukan seluruh ketaatan berupa pengamalan setiap yang diperintahkan dan meninggalkan segala yang dilarang oleh syari’at.Pengamalan perbuatan yang bersifat kebaikan dan meninggalkan segala bentuk kemunkaran serrta kemaksiatan kepada Allah.
Allah Ta’ala menegaskan bahwa orang yang menyembah-Nya adalah orang-orang yang mau bersyukur dan orang yang tidak mau bersyukur adalah orang yang tidak mau menyembahnya. Allah  berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikankepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah ( QS.Al-Baqarah : 172 )
Di dalam shahih al-Bukhari dan Muslim disebutkan b ahwa Nabi Shalallahu’alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam hingga telapak kakinya pecah-pecah. Dan ketika beliau ditanya: “Mengapa engkau lakukan ini sedangkan dosa-dosamu yangbtelah lalu dan yang akan datang sudah diampuni ?. Beliau menjawab:
“ Bukankah aku harus menjadi hamba yang pandai bersyukur.

Cara lain Bersyukur

Yakni melakukan sujud syukur. Note tentang ini ana bikin di akun ana lainnya> Abu Hada, terbit hari ini juga.Bagi yang mau silakan temanan di akun tersebut bagi yang belum tentu saja.

Cikarang Barat, 15 MUharom 1433 H/ 12  Desemberr 2011 Jam.00.18  WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Minggu, 11 Desember 2011

Lebay-nya Syaikh Idahram CS Salafy-Wahabi


Lebay nya Syaikh Idahram CS "Wahabi-Salafy"

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 11 Desember 2011 pukul 0:27
Menyoal Salafi Wahabi: Salah & Lebay Memetakan Masalah Berakibat Fatal
Jakarta (voa-islam) – AM Waskito, penulis buku Bersikap Adil Kepada Wahabi, sebuah buku bantahan terhadap karya Syaikh Idahram (penulis buku trilogi Menggugat Salafi Wahabi), telah bersikap terbuka. Baginya tidak masalah mengeritik dakwah Wahabi, atau siapapun, dalam kerangka ilmiah dan tujuan memberi nasihat.
Jika Syaikh Idahram membuat judul semisal: “Bukti-bukti Kesalahan Paham Wahabi”. Lalu dia utarakan secara obyektif kritikan-kritikan ilmiah terhadap dakwah Wahabi, maka hal itu bisa diterima. Namun dengan judul: “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi: Mereka Membunuh Semuanya Termasuk Para Ulama”, hal ini harus didukung bukti-bukti, fakta dan data, serta validasi yang kuat.
Sangat disayangkan, kalangan warga NU (yang merupakan saudara kita sesama muslim) banyak termakan oleh buku-buku yang menggugat Salafi Wahabi yang ditulis oleh Syaikh Idahram.
Seperti diberitakan media massa, Dalam acara Harlah  NU di Gelora Bung Karno, tanggal 17 Juli 2011 lalu, GP Ansor mendeklarasikan Densus 99. Kabarnya, Densus 99 ini dibentuk untuk membantu aparat Polri memberantas terorisme. Sementara yang kerap dituduh sebagai teroris itu adalah Salafi Wahabi.
Dari sini sudah terasa benih konflik horizontal antar sesama muslim, mengingat definisi dan kriteria Salafi Wahabi yang dimaksud begitu abstrak alias tidak jelas. Walhasil, warga NU bahkan masyarakat muslim awam salah memetakan, sehingga bukan tidak mungkin potensi anarkis bisa saja terjadi.
Gagal Memetakan Masalah

AM Waskito yang membuat buku bantahan (Bersikap Adil Kepada Wahabi) terhadap ketiga buku karya Syaikh Idahram (Sejararah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Mereka Memalsukan Kitab-kitab Karya Ulama Klasik, dan Ulama Sejagat Menggugat Salafi Wahabi) mengatakan, suatu buku disebut bernilai ilmiah, setidaknya harus memenuhi enam syarat, yaitu: niat yang baik dalam menghadirkan sebuah karya ilmiah, jujur dalam menghadirkan fakta dan data, mempunyai parameter yang jelas, adil dan obyektif, konsistensi, dan menggunakan sistematika penulisan ilmiah.
“Siapapun yang menulis buku dengan dasar ingin mengobarkan api fitnah, menyebarkan kebencian, kerusakan, dan pertikaian, maka buku yang ditulisnya otomatis tertolak, meskipun di dalamnya ada 1000 kutipan pendapat ilmuwan, 1000 catatan kaki, dan 1000 rujukan referensi,” kata Waskito.
Diantara kegagalan buku Syaikh Idahram adalah tidak mampu memetakan secara jelas tentang siapa yang dimaksud dengan Salafi Wahabi? Ketidakjelasan mendefinisikan obyek pembahasan akan berujung pada sikap generalisir dan tudingan tanpa bukti.
Ustadz Ridwan Hamidi, LC, orang yang pernah diundang dalam bedah buku Sejararah Berdarah Sekte Salafi Wahabi di kantor Depag RI Pusat, Jakarta menyatakan, ada beberapa kegagalan dalam buku tersebut, diantaranya adalah gagal dalam mendefinisikan siapa Salafi Wahabi itu?
 Ridwan mengatakan, “Tidak ada metodelogi yang jelas dalam membuat kriteria seseoarang disebut sebagai Salafi atau Wahabi. Apa batasan Wahabi? Definisi dari Wahabi itu apa? Sebagai contoh, orang yang tidak ikut tahlilan, maka disebut wahabi. Jika ini menjadi sebuah kaidah, maka banyak sekali yang disebut sebagai Wahabi. Muhammadiyah tidak tahlilan berarti Wahabi, Persis tidak tahlilan disebut Wahabi, Al-Irsyad tidak tahlilal juga berarti Wahabi, Majelis Tafsir Al-Qur’an tidak tahlilan berarti Wahabi. Apakah benar demikian? Jika tidak, maka batasan yang jelas itu apa?”
Dari sisi judul, AM Waskito menilai Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi belum memenuhi standar metodelogi penulisan sejarah yang benar. Kemudian, sebutan “Sekte” itu menjadi pertanyaan sendiri. Benarkah Salafi Wahabi merupakan sebuah sekte? Tak dipungkiri, di dalam tubuh kaum Wahabi memang ada yang bersikap melampaui batas. Juga ada perbedaan pendapat (kadang sangat tajam) antara ulama yang satu dengan yang lainnya. Memang ada pula gerakan dakwah Wahabi yang kemasukan unsur-unsur sesat seperti pemikiran Khawarij, Murji’ah, menjilat penguasa. Tapi kalau sampai ia dianggap sebagai sebuah sekte tersendiri, hal itu dipertanyakan. Sebab, konsep ajaran mereka merujuk dasar-dasar syariat Islam. Tidak ada lembaga-lembaga ulama dunia yang mengklaim Salafi Wahabi sebagai sekte tersendiri (apalagi sampai didakwa sesat).
Kesalahan Syaikh Idahram dalam buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, ialah ketika dia tidak mampu memetakan masalah secara jelas dan konsisten. Dia memang membahas gerakan dakwah Wahabi, tetapi tidak ada identifikasi masalah secara jelas. Siapakah Wahabi itu? Sejauhmana konsep ajaran dakwahnya? Bagaimana cirri-cirinya? Siapa saja tokoh-tokohnya? Apa saja karya mereka?
Seorang Said Agil Siraj setiap kali menjadi narasumber dalam sebuah forum, kerap memberi ciri-ciri Salafi Wahabi seperti berjenggot, jidat hitam, bergamis dan celana ngantung. Sesempit itu kah? Parahnya lagi, Ketua Umum PBNU itu menyebut 12 yayasan Salafi Wahabi yang potensi menebar benih radikalisme ( note ini pernah SI buat). “Selangkah lagi, mereka akan menjadi teroris,” kata kiai NU itu enteng.
Slogan Ukhuwah Islamiyah
Dalam Islam, kita mengenal prinsip tabayyun(klarifikasi) untuk memastikan bahwa data yang disampaikan itu benar dan valid.Istilah jurnalistiknya adalah check and recheck. Karena itu seorang penulis, harus memahami apa yang ditulisnya. Kesalahan besar Syaikh Idahram ketika menulis buku kritik terhadap dakwah Wahabi, ialah ketia dia sendiri tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang kalangan Wahabi itu sendiri.
Dalam sekapur sirih penulis, Syaikh Idahram menekankan pentingnya ukhuwah Islamiyah. Kita pun menghargai motivasi penulisnya yang mendambakan terwujudnya persatuan umat Islam. Tapi, dalam penjabarannya, motivasi itu tidak sejalan dengan cara ia mengungkapkan informasi yang nyatanya justru melontarkan api fitnah, adu domba, dan mengakibatkan terbelahnya kaum muslimin. Disadari atau tidak. Bukan tidak mungkin, atas dalih ukhuwah, ada agenda terselubung intelijen yang mendompleng sebuah ormas Islam yang punya basis massa besar di Indonesia (Bahkhan Terbesar AH). Desastian

Komentar AH

Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." QS: Al 'araf:33.

Itulah yang  boleh  (Jadi) terjadi pada KH Said Aqiel Siradj / Syaikh Idahram CS dan para pengekornya yakni> Mengada-ada terhadap Allah ( dengan tak mengetahui apa itu Salafy, apa itu Wahabi?!/ pura-pura tidak tahu?) dan membuat Syubhat. Tentang penjelasan ayat di atas baca note terkait di akun ana > Abu Hada berjudul Dosa apakah yang Terbesar?

Dan Memang dampak nya para grass root /akar rumput telah anti pati pada orang salaf tanpa tahu apa arti salafi dan Wahabi!. Padahal Alquran sudah jelas tentang wajibnya mengkiuti manhaj salaf, silakan baca Al-Adzhab: 100 dan HR Muslmi > " Aku( Rosulullah shallallahu 'alayhi walllam ) adalah sebaik-baik salaf kalian".

Cikarang Barat, 14 MUharom 1433 H/ 11  Desemberr 2011 Jam.00.27  WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy

Sabtu, 10 Desember 2011

Korupsi Menurut Quran dan Sunnah


Bahaya Laten Korupsi

oleh Sukpandiar Idris Advokat As-salafy pada 10 Desember 2011 pukul 0:33
Korupsi lebih bahaya dari pada membunuh, jika membunuh langsung pada tujuan, Korupsi, pelan-pelan tapi pasti membunuh jiwa, dan mental secara lebih luas dan langsung memakan banyak korban. Bagaimana tinjauan syari' i tentang ini?
Menengok keadaan saat ini, betapa banyak orang yang melakukan perbuatan yang amat tercela ini. Bahkan hampir kita dapati dalam semua lapisan masyarakat, dari masyarakat yang paling bawah, menengah sampai kalangan atas. Khalayak pun kemudian menggolongkan para pelaku korupsi ini menjadi berkelas-kelas. Mulai koruptor kelas teri sampai kelas kakap. Dalam lingkup masyarakat bawah, mungkin pernah atau bahkan banyak kita jumpai, seseorang yang mendapat amanah untuk membelanjakan sesuatu, kemudian setelah dibelanjakan, uang yang diberikan pemiliknya masih tersisa, tetapi dia tidak memberitahukan adanya sisa uang tersebut, meskipun hanya seratus rupiah, melainkan masuk ke ‘saku’nya, atau dengan cara memanipulasi nota belanja. Adapun koruptor kelas kakap, maka tidak tanggung-tanggung yang dia ‘embat’ sampai milyaran bahkan triliyunan. Sejauh mana bahaya perbuatan ini? Kami mencoba mengulasnya dengan mengambil salah satu hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini. Semoga bermanfaat, dan kita dapat menghindari ataupun mewaspadai bahayanya. (Redaksi).

Dari ‘Adiy bin ‘Amirah Al Kindi Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))، قَالَ: فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ أَسْوَدُ مِنْ الْأَنْصَارِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَكَ، قَالَ: ((وَمَا لَكَ؟))، قَالَ: سَمِعْتُكَ تَقُولُ كَذَا وَكَذَا، قَالَ: ((وَأَنَا أَقُولُهُ الْآنَ، مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَلْيَجِئْ بِقَلِيلِهِ وَكَثِيرِهِ فَمَا أُوتِيَ مِنْهُ أَخَذَ وَمَا نُهِيَ عَنْهُ انْتَهَى)).

“Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat”. 
(‘Adiy) berkata : Maka ada seorang lelaki hitam dari Anshar berdiri menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , seolah-olah aku melihatnya, lalu dia berkata,"Wahai Rasulullah, copotlah jabatanku yang engkau tugaskan." 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,"Ada apa gerangan?” 
Dia menjawab,"Aku mendengar engkau berkata demikian dan demikian (maksudnya perkataan di atas, Pen.)." 
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata,"Aku katakan sekarang, (bahwa) barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), maka hendaklah dia membawa (seluruh hasilnya), sedikit maupun banyak. Kemudian, apa yang diberikan kepadanya, maka dia (boleh) mengambilnya. Sedangkan apa yang dilarang, maka tidak boleh.”

TAKHRIJ HADITS
- Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3415. 
- Abu Dawud dalam Sunan-nya dalam kitab al Aqdhiyah, bab Fi Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3110.
- Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 17264 dan 17270, dari jalur Isma’il bin Abu Khalid, dari Qais bin Abu Hazim, dari Sahabat ‘Adiy bin ‘Amirah al Kindi Radhiyallahu 'anhu di atas. Adapun lafadz hadits di atas dibawakan oleh Muslim.

BIOGRAFI SINGKAT ‘ADIY BIN ‘AMIRAH RADHIYALLAHU 'ANHU
Beliau merupakan sahabat mulia, dengan nama lengkapnya ‘Adiy bin ‘Amirah bin Farwah bin Zurarah bin al Arqam, Abu Zurarah al Kindi. Beliau hanya sedikit meriwayatkan hadits Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits ini. 
Beliau wafat pada masa kekhalifahan Mu’awiyah Radhiyallahu 'anhu. Ada pula yang berpendapat selain itu [1]. Wallahu a’lam bish shawab.

MUFRADAT (KOSA KATA)
Kata ghululan (غُلُولاً) dalam lafadz Muslim, atau ghullun (غُلٌّ) dalam lafadz Abu Dawud, keduanya dengan huruf ghain berharakat dhammah. Ini mengandung beberapa pengertian, di antaranya bermakna belenggu besi, atau berasal dari kata kerja ghalla (غَلَّ) yang berarti khianat [2]. Ibnul Atsir menerangkan, kata al ghulul (الْغُلُولُ), pada asalnya bermakna khianat dalam urusan harta rampasan perang, atau mencuri sesuatu dari harta rampasan perang sebelum dibagikan [3]. Kemudian, kata ini digunakan untuk setiap perbuatan khianat dalam suatu urusan secara sembunyi-sembunyi.[4] 

Jadi, kata ghulul (الْغُلُولُ) di atas, secara umum digunakan untuk setiap pengambilan harta oleh seseorang secara khianat, atau tidak dibenarkan dalam tugas yang diamanahkan kepadanya (tanpa seizin pemimpinnya atau orang yang menugaskannya). Dalam bahasa kita sekarang, perbuatan ini disebut korupsi, seperti tersebut dalam hadits yang sedang kita bahas ini.

MAKNA HADITS
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan peringatan atau ancaman kepada orang yang ditugaskan untuk menangani suatu pekerjaan (urusan), lalu ia mengambil sesuatu dari hasil pekerjaannya tersebut secara diam-diam tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya, di luar hak yang telah ditetapkan untuknya, meskipun hanya sebatang jarum. Maka, apa yang dia ambil dengan cara tidak benar tersebut akan menjadi belenggu, yang akan dia pikul pada hari Kiamat. Yang dia lakukan ini merupakan khianat (korupsi) terhadap amanah yang diembannya. Dia akan dimintai pertanggungjawabnya nanti pada hari Kiamat.

Ketika kata-kata ancaman tersebut didengar oleh salah seorang dari kaum Anshar, yang orang ini merupakan satu di antara para petugas yang ditunjuk oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta merta dia merasa takut. Dia meminta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melepaskan jabatannya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, agar setiap orang yang diberi tugas dengan suatu pekerjaan, hendaknya membawa hasil dari pekerjaannya secara keseluruhan, sedikit maupun banyak kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian mengenai pembagiannya, akan dilakukan sendiri oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang diberikan, berarti boleh mereka ambil. Sedangkan yang ditahan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mereka tidak boleh mengambilnya.

SYARAH HADITS
Hadits di atas intinya berisi larangan berbuat ghulul (korupsi), yaitu mengambil harta di luar hak yang telah ditetapkan, tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya. Seperti ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقاً فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ)).

"Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi)".[5] 

Asy Syaukani menjelaskan, dalam hadits ini terdapat dalil tidak halalnya (haram) bagi pekerja (petugas) mengambil tambahan di luar imbalan (upah) yang telah ditetapkan oleh orang yang menugaskannya, dan apa yang diambilnya di luar itu adalah ghulul (korupsi).[6] 

Dalam hadits tersebut maupun di atas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan secara global bentuk pekerjaan atau tugas yang dimaksud. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa peluang melakukan korupsi (ghulul) itu ada dalam setiap pekerjaan dan tugas, terutama pekerjaan dan tugas yang menghasilkan harta atau yang berurusan dengannya. Misalnya, tugas mengumpulkan zakat harta, yang bisa jadi bila petugas tersebut tidak jujur, dia dapat menyembunyikan sebagian yang telah dikumpulkan dari harta zakat tersebut, dan tidak menyerahkan kepada pimpinan yang menugaskannya. 

HUKUM SYARI’AT TENTANG KORUPSI
Sangat jelas, perbuatan korupsi dilarang oleh syari’at, baik dalam Kitabullah (al Qur`an) maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih. 

Di dalam Kitabullah, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : 

"Tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …" [Ali Imran: 161].

Dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta'ala mengeluarkan pernyataan bahwa, semua nabi Allah terbebas dari sifat khianat, di antaranya dalam urusan rampasan perang. 

Menurut penjelasan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ayat ini diturunkan pada saat (setelah) perang Badar, orang-orang kehilangan sepotong kain tebal hasil rampasan perang. Lalu sebagian mereka, yakni kaum munafik mengatakan, bahwa mungkin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengambilnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat ini untuk menunjukkan jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terbebas dari tuduhan tersebut.

Ibnu Katsir menambahkan, pernyataan dalam ayat tersebut merupakan pensucian diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari segala bentuk khianat dalam penunaian amanah, pembagian rampasan perang, maupun dalam urusan lainnya [7]. Hal itu, karena berkhianat dalam urusan apapun merupakan perbuatan dosa besar. Semua nabi Allah ma’shum (terjaga) dari perbuatan seperti itu. 

Mengenai besarnya dosa perbuatan ini, dapat kita pahami dari ancaman yang terdapat dalam ayat di atas, yaitu ketika Allah mengatakan : “Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …”

Ibnu Katsir mengatakan,"Di dalamnya terdapat ancaman yang amat keras.” [8]

Selain itu, perbuatan korupsi (ghulul) ini termasuk dalam kategori memakan harta manusia dengan cara batil yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana dalam firmanNya : 

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقاً مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْأِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui" [al Baqarah/2:188]

Juga firmanNya : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…" [an Nisaa`/4 : 29]. 

Adapun larangan berbuat ghulul (korupsi) yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hadits-hadits yang menunjukkan larangan ini sangat banyak, di antaranya hadits dari ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu dan hadits Buraidah Radhiyallahu 'anhu di atas.

PINTU-PINTU KORUPSI
Peluang melakukan korupsi ada di setiap tempat, pekerjaan ataupun tugas, terutama yang diistilahkan dengan tempat-tempat “basah”. Untuk itu, setiap muslim harus selalu berhati-hati, manakala mendapatkan tugas-tugas. Dengan mengetahui pintu-pintu ini, semoga kita selalu waspada dan tidak tergoda, sehingga nantinya mampu menjaga amanah yang menjadi tanggung jawab kita.

Berikut adalah di antara pintu-pintu korupsi. 

1. Saat pengumpulan harta rampasan perang, sebelum harta tersebut dibagikan. 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan :

((غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتْبَعْنِي رَجُلٌ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمَّا يَبْنِ بِهَا وَلَا أَحَدٌ بَنَى بُيُوتًا وَلَمْ يَرْفَعْ سُقُوفَهَا وَلَا أَحَدٌ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ يَنْتَظِرُ وِلَادَهَا فَغَزَا فَدَنَا مِنْ الْقَرْيَةِ صَلَاةَ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ إِنَّكِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيْنَا فَحُبِسَتْ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَجَمَعَ الْغَنَائِمَ فَجَاءَتْ يَعْنِي النَّارَ لِتَأْكُلَهَا فَلَمْ تَطْعَمْهَا فَقَالَ إِنَّ فِيكُمْ غُلُولًا فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْيُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَجَاءُوا بِرَأْسٍ مِثْلِ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ الذَّهَبِ فَوَضَعُوهَا فَجَاءَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهَا، ثُمَّ أَحَلَّ اللَّهُ لَنَا الْغَنَائِمَ رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَأَحَلَّهَا لَنَا))

"Ada seorang nabi berperang, lalu ia berkata kepada kaumnya : "Tidak boleh mengikutiku (berperang) seorang yang telah menikahi wanita, sementara ia ingin menggaulinya, dan ia belum melakukannya; tidak pula seseorang yang yang telah membangun rumah, sementara ia belum memasang atapnya; tidak pula seseorang yang telah membeli kambing atau unta betina yang sedang bunting, sementara ia menunggu (mengharapkan) peranakannya". 

Lalu nabi itu pun berperang dan ketika sudah dekat negeri (yang akan diperangi) tiba atau hampir tiba shalat Ashar, ia berkata kepada matahari : "Sesungguhnya kamu diperintah, dan aku pun diperintah. Ya Allah, tahanlah matahari ini untuk kami," maka tertahanlah matahari itu hingga Allah membukakan kemenangan baginya. Lalu ia mengumpulkan harta rampasan perang. Kemudian datang api untuk melahapnya, tetapi api tersebut tidak dapat melahapnya. Dia (nabi itu) pun berseru (kepada kaumnya): "Sesungguhnya di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul (mengambil harta rampasan perang secara diam-diam). Maka, hendaklah ada satu orang dari setiap kabilah bersumpah (berbai’at) kepadaku," kemudian ada tangan seseorang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,"Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul, maka hendaknya kabilahmu bersumpah (berbai’at) kepadaku," kemudian ada tangan dari dua atau tiga orang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,"Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul," maka mereka datang membawa emas sebesar kepala sapi, kemudian mereka meletakkannya, lalu datanglah api dan melahapnya. Kemudian Allah menghalalkan harta rampasan perang bagi kita (karena) Allah melihat kelemahan kita.[9] 

2. Ketika pengumpulan zakat maal (harta). 
Seseorang yang diberi tugas mengumpulkan zakat maal oleh seorang pemimpin negeri, jika tidak jujur, sangat mungkin ia mengambil sesuatu dari hasil (zakat maal) yang telah dikumpulkannya, dan tidak menyerahkannya kepada pemimpin yang menugaskannya. Atau dia mengaku yang dia ambil adalah sesuatu yang dihadiahkan kepadanya. Peristiwa semacam ini pernah terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau memperingatkan dengan keras kepada petugas yang mendapat amanah mengumpulkan zakat maal tersebut dengan mengatakan : 

((أَفَلَا قَعَدْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ فَنَظَرْتَ أَيُهْدَى لَكَ أَمْ لَا))

"Tidakkah kamu duduk saja di rumah bapak-ibumu, lalu lihatlah, apakah kamu akan diberi hadiah (oleh orang lain) atau tidak?" 

Kemudian pada malam harinya selepas shalat Isya’ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berceramah (untuk memperingatkan perbuatan ghulul kepada khalayak). Di antara isi penjelasan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan : 

((فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا لَهَا خُوَارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ))

"(Maka) Demi (Allah), yang jiwa Muhammad berada di tanganNya. Tidaklah seseorang dari kalian mengambil (mengkorupsi) sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …" [10] 

3. Hadiah untuk petugas, dengan tanpa sepengetahuan dan izin pemimpin atau yang menugaskannya. 
Dalam hal ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda : 

((هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ))

"Hadiah untuk para petugas adalah ghulul". [11]

4. Setiap tugas apapun, terutama yang berurusan dengan harta, seperti seorang yang mendapat amanah memegang perbendaharaan negara, penjaga baitul maal atau yang lainnya, terdapat peluang bagi seseorang yang berniat buruk untuk melakukan ghulul (korupsi), padahal dia sudah memperoleh upah yang telah ditetapkan untuknya. Telah disebutkan dalam hadits yang telah lalu, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya : Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi).[12] 

BAHAYA BUATAN GHULUL (KORUPSI)
Tidaklah Allah melarang sesuatu, melainkan di balik itu terkandung keburukan dan mudharat (bahaya) bagi pelakunya. Begitu pula dengan perbuatan korupsi (ghulul), tidak luput dari keburukan dan mudharat tersebut. Diantaranya :

1. Pelaku ghulul (korupsi) akan dibelenggu, atau ia akan membawa hasil korupsinya pada hari Kiamat, sebagaimana ditunjukkan dalam ayat ke-161 surat Ali Imran dan hadits ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu di atas. Dan dalam hadits Abu Humaid as Sa’idi Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

((... وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ...))

"Demi (Allah), yang jiwaku berada di tanganNya. Tidaklah seseorang mengambil sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jjika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …” [13]

2. Perbuatan korupsi menjadi penyebab kehinaan dan siksa api neraka pada hari Kiamat. 
Dalam hadits Ubadah bin ash Shamit Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

((... فَإِنَّ الْغُلُولَ عَارٌ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشَنَارٌ وَنَارٌ))

"…(karena) sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya". [14] 

3. Orang yang mati dalam keadaan membawa harta ghulul (korupsi), ia tidak mendapat jaminan atau terhalang masuk surga. Hal itu dapat dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : 

((مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ))

"Barangsiapa berpisah ruh dari jasadnya (mati) dalam keadaan terbebas dari tiga perkara, maka ia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan, ghulul (korupsi) dan hutang". [15] 

4. Allah tidak menerima shadaqah seseorang dari harta ghulul (korupsi), sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : 

((لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ))

"Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci, dan shadaqah tidak diterima dari harta ghulul (korupsi)".[16] 

5. Harta hasil korupsi adalah haram, sehingga ia menjadi salah satu penyebab yang dapat menghalangi terkabulnya do’a, sebagaimana dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : 

((أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ))

"Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang Allah perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman,"Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan". Dia (Allah) juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari yang Kami rizkikan kepada kamu," kemudian beliau (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan seseorang yang lama bersafar, berpakaian kusut dan berdebu. Dia menengadahkan tangannya ke langit (seraya berdo’a): "Ya Rabb…, ya Rabb…," tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dirinya dipenuhi dengan sesuatu yang haram. Maka, bagaimana do’anya akan dikabulkan?". [17] 

Demikian yang bisa tuliskan untuk para pembaca seputar masalah korupsi. Mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari segala keburukan yang lahir maupun tersembunyi. Dan semoga uraian singkat ini bermanfaat.

Wallahu a’lam bish Shawab. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun X/1427H/2006M penulis Abu Arif Syarifuddin. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tahdzibul Kamal, II/924 -copi manuskrip oleh Penerbit Daarul Ma’mun lit Turats, Damaskus, dan didistribusikan oleh Maktabatul Ghuraba, Madinah. Lihat juga Taqributh Tahdzib, urutan no. 4544.
[2]. Lisanul ‘Arab, 11/499.
[3]. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu tentang kisah seorang nabi (sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ) dengan umatnya ketika mereka memperoleh rampasan perang. Kemudian di antara mereka ada yang mencuri harta rampasan perang tersebut, hingga Allah mengirimkan api dan melahap semua harta rampasan perang tersebut, dan Allah mengharamkannya untuk umat sebelum umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Muttafaqun ‘alaihi. Al Bukhari dalam kitab Fardhul Khumus, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Uhillat), hadits no. 3124, dan Muslim dalam kitab al Jihad was Sair, bab Tahlilil Ghana-im li Hadzihil Ummati Khashshatan, hadits no. 3287.)
[4]. Lihat an Nihayah fi Gharibil Hadits, 3/380.
[5]. HR Abu Dawud dalam Sunan-nya di kitab al Kharaj wal Imarah wal Fa-i, bab Fi Arzaqul Ummal, hadits no. 2943 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Abi Dawud dan Shahihul Jami’ish Shaghir, no. 6023.
[6]. Nailul Authar, 4/233.
[7]. Tafsir Ibnu Katsir (1/398).
[8]. Ibid.
[9]. HR al Bukhari dalam kitab Fardhul Khumus, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Uhillat), hadits no. 3124 dan Muslim dalam kitab al Jihad was Sayr, bab Tahlilil Ghana-im li Hadzihil Ummati Khashshah, hadits no. 3287.
[10]. HR al Bukhari dalam kitab al Aiman wan Nudzur, bab Kaifa Kaanat Yamiinun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam, hadits no. 6636 dan lainnya dengan lafazh yang berdekatan, serta Muslim dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadayal ‘Ummal, hadits no. 3413 dan 3414 dengan lafazh yang serupa, dan ada sedikit perbedaan.
[11]. HR Ahmad, no. 23090 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Irwa’ul Ghalil hadits no. 2622.
[12]. Lihat takhrijnya pada catatan kaki no. 5.
[13]. HR al Bukhari dalam kitab al Hibah wa Fadhluha wat Tahridhu ‘Alaiha, bab Man lam Yaqbalil Hadiyata li ‘Illatin, hadits no. 2597 dan Muslim (dengan lafazh serupa) dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadayal ‘Ummal, hadits no. 3413.
[14]. HR Ibnu Majah dalam kitab al Jihad, bab al Ghulul, hadits no. 2850, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah dan Shahihul Jami’ish Shaghir, no. 7869.
[15]. HR Ahmad, no. 21291; at Tirmidzi, no. 1572; an Nasaa-i dan Ibnu Majah.
[16]. HR Muslim dalam kitab Thaharah, bab Wujubuth Thaharah lish Shalati, hadits no. 329, dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anh, dan diriwayatkan pula oleh yang lain dari Ibnu 'Umar dan Usamah bin Umair al Hudzali Radhiyallahu 'anhu.
[17]. HR Muslim dalam kitab az Zakat, bab Qabulush Shadaqati minal Kasbit Thayyibi wa Tarbiyatuha, hadits no. 1686.
Komentar AH

Syang hukum negara kita, tentang hukuman bagi koruptor begitu lembek penerapan sanksinya. Lebih lagi ada istilah remisi saat lebaran dan hari Kemerdekaan. Harusnya peluang sanksi untuk ini terbuka lebar, misalnya yang di hukum tak hanya fisik ( di penjara-AH), akan tetapi otak pelaku perlu " di Cuci", agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

Cikarang Barat, 13 MUharom 1433 H/ 10  Desemberr 2011 Jam.00.33 WIB
Tukang Herbal/ Bekam, Cari Ilmu, n Advokat (0811195824), Melayani Seluruh Indonesia
sukapandiar idris advokat as-salafy